NASIONAL

Rapat di DPR, Budi Arie Diminta Klarifikasi Keterlibatan Pegawai Komdigi di Judi Online

Klarifikasi ini penting agar Budi Arie bisa fokus memajukan koperasi dan terlepas dari bayang-bayang keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus judi online.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Wahyu Setiawan

Rapat di DPR, Budi Arie Diminta Klarifikasi Keterlibatan Pegawai Komdigi di Judi Online
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kanan) sat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas R

KBR, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diminta mengklarifikasi dugaan keterlibatan bekas anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kasus judi online. Desakan itu disampaikan Anggota Komisi Koperasi DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam.

"Soal judol masih terkait dengan pinjol Pak, yang saya sampaikan bahwa pinjol ini lingkaran setan dengan judol, Pak. Yang ternyata usut punya usut banyak sekali orang yang mereka bergerak di bisnis judol ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu, di Kementerian Komdigi periode sebelumnya. Maka mohon diklarifikasi di tempat ini, Pak," kata Mufti saat rapat kerja Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Mufti mengatakan dampak judi online begitu meresahkan masyarakat. Dia bilang, judi online bahkan bisa memicu pembunuhan.

"Judol ini dampaknya luar biasa bukan hanya merusak hubungan berbangsa, tapi rakyat kita ini sekarang sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya orang yang terjerat judol ini, yang mereka bahkan membunuh istrinya kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya. Nah harapan kami bagaimana ini bisa diselesaikan untuk mengklarifikasi itu," katanya.

Mufti menambahkan klarifikasi ini juga penting agar Budi Arie bisa fokus memajukan koperasi dan terlepas dari bayang-bayang keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus judi online.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang tersangka kasus judi online, 12 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Juru bicara Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pegawai Komdigi yang terlibat itu menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit," ucapnya.

Menurut polisi, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, hanya diblokir 4.000 situs saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya diamankan agar tetap aktif.

Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap mengatakan mematok tarif Rp8,5 juta per situs judi online supaya tidak diblokir. Jika dikalkulasi, mereka meraup Rp8,5 miliar.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!