NASIONAL

Puan Maharani: 16 RUU Dilanjutkan ke DPR Periode Berikutnya

dalam membentuk undang-undang harus patuh dengan konstitusi, peraturan perundangan

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Muthia Kusuma

Puan
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersiap memberikan pidato pada Rapat Paripurna Tahun Sidang 2021-2022. (FOTO: ANTARA/M. Adimaja).

KBR, Jakarta- Ketua DPR Puan Maharani mengungkap terdapat 16 rancangan undang-undang atau RUU yang akan dilanjutkan pada periode mendatang. Dia berpesan kepada DPR dan pemerintah periode selanjutnya untuk mematuhi konstitusi ketika membentuk undang-undang. Hal ini disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna tentang penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini.

"DPR RI bersama pemerintah, akan melanjutkan pembahasan 16 rancangan undang-undang yang sedang dalam pembicaraan tingkat 1 pada tahun sidang berikutnya. DPR RI dan pemerintah dalam membentuk undang-undang harus patuh dengan konstitusi, peraturan perundangan, syarat formal yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," ucap Puan.

Baca juga:

Ketua DPR Puan Maharani tidak memerinci apa saja 16 RUU yang akan dilanjutkan ke periode berikutnya itu.

Namun, dia mengungkap DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Terdiri dari 6 RUU dalam daftar prolegnas dan 57 RUU kumulatif terbuka.

6 RUU yang selesai dibahas dan disahkan pada tahun sidang dalam setahun terakhir, yaitu Undang-undang tentang Ibu Kota Negara, UU ASN, UU tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sementara itu, Puan mengklaim DPR dalam fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan yang lebih besar, persatuan bangsa, gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.

"Harapan rakyat kepada kita DPR RI adalah kita dapat menggunakan kekuasaan untuk memberikan jalan kepada rakyat hidup sejahtera, tentram, dan mudah dalam segala urusan," kata Puan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!