NASIONAL
Program Makan Bergizi Pakai Dana Zakat, Ini Pendapat Muhammadiyah
"Prinsip dasarnya kalau untuk bangsa, enggak masalah."

KBR, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar mengatakan usul dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya dibicarakan dulu. Usul itu pertama kali dicetuskan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
"Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh ormas. Prinsip dasarnya kalau untuk bangsa, enggak masalah," katanya dalam keterangan yang diterima KBR, Jumat (17/1/2025).
Meski demikian, kata Haedar, manajemen dan capaiannya juga harus dibicarakan. Sebab Baznas memiliki regulasi sendiri untuk dana yang digunakan.
"Karena ini menyangkut pertanggungjawaban dana umat," jelas Haedar.
Haedar menambahkan, persoalan pengelolaan zakat untuk program MBG ini tidak cukup hanya dengan gagasan. Namun harus dibicarakan dengan berbagai pihak terkait.
"Nah ormas-ormas Islam yang punya Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah (Lazis), MUI, dan semuanya bersepakat, lalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat Islam tidak setuju," ungkapnya.
Haedar menegaskan, Muhammadiyah sangat mendukung program MBG yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, program tersebut memiliki capaian-capaian yang perlu diperhatikan, yakni menumbuhkan anak-anak Indonesia yang lebih sehat, bergizi tinggi, dan saling berkaitan dengan program-program yang bersifat membangun kesehatan bangsa serta pendidikan.
Baca juga:
- Anggaran Makan Gratis Hanya Sampai Juni, Fitra: Pemerintah Belum Siap
- Ragam Masalah Muncul di Hari Pertama Makan Bergizi
- Salah Kaprah Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!