NASIONAL
Profil Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan yang Akan Putuskan Kenaikan Upah 2025
Yassierli merupakan akademisi yang dikenal memiliki keahlian di bidang ergonomi, rekayasa kerja, dan keselamatan kerja.

KBR, Jakarta - Penetapan kenaikan upah minimum tahun 2025 tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Formula penghitungan kenaikan upah dipastikan tidak akan menggunakan aturan yang lama, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
Putusan itu menghapus sejumlah norma di beberapa pasal.
Baca juga: MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 21 Pasal yang Diubah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Peraturan Pemerintah PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan tidak berlaku lagi. Sehingga formula penghitungan kenaikan upah kemungkinan akan berubah. Sebelumnya kenaikan upah menggunakan formula yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Selain itu, batas atas dan batas bawah juga tidak lagi berlaku usai adanya putusan MK.
Kalangan buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum 8-10 persen. Namun sebagian kalangan ekonom tak yakin pemerintah mampu memenuhi tuntutan tersebut.
Baca juga: Ratusan Ribu Buruh Bakal Aksi Besar-besaran, Tuntut Upah Buruh 2025 Naik 8 Persen
Kepastian kenaikan upah minimum biasanya diumumkan paling lambat tanggal 21 November sesuai PP 51 Tahun 2023. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan formulasi penetapan kenaikan upah minimum tengah dibahas bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.
Siapakah sosok Yassierli yang tengah membahas kenaikan upah 2025?
Yassierli merupakan Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Dia dikenal sebagai akademisi yang fokus terhadap isu kerja.
Yassierli merupakan Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Bandung (ITB). Bergelar profesor, dia dikenal memiliki keahlian di bidang ergonomi, rekayasa kerja, dan keselamatan kerja. Ergonomi merupakan ilmu tentang hubungan atau penyerasian antara manusia, mesin yang digunakan, jenis pekerjaan, tata kerja, dan lingkungan kerjanya.
Pria kelahiran Padang, 22 April 1976 itu mulai mengenyam pendidikan S1 di ITB. Ia kemudian mengabdikan diri sebagai staf pengajar dan peneliti di ITB. Dia juga menamatkan gelar S-2 di kampus yang sama.
Pada 2005, Yassierli melanjutkan studi ke Virginia Polytechnic Institute and State University di Amerika Serikat. Ia berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) Industrial and Systems Engineering.
Yassierli juga aktif di beberapa organisasi kelembagaan. Dia pernah menjadi Presiden of SEANES (Southeast Asian Network of Ergonomics Society) dan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI). PEI merupakan organisasi dengan misi memberikan pendidikan, penelitian dan konsultasi mengenai aplikasi ergonomi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kehidupan kerja.
Karena kiprahnya di dunia keselamatan kerja, Yassierli pernah masuk 100 Tokoh K3 Indonesia tahun 2022. Dia juga pernah mendapatkan penghargaan dalam International Ergonomics Association (IEA) tahun 2021, karena dianggap mempromosikan dan mengimplementasikan ergonomi di Indonesia dan negara berkembang.
Hingga akhirnya namanya masuk radar untuk menjadi anggota kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Meski bukan dari kalangan politik, Yassierli merupakan menteri yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS beberapa kali kerap menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan pekerja. PKS juga meminta pemerintah mempertimbagnkan aspek daya beli masyarakat dalam menetapkan kenaikan upah.
Lalu bagaimana tanggapan Yassierli terhapap kenaikan upah?
Dia memastikan upah tahun depan akan naik. Namun dirinya tak ingin tergesa-gesa menetapkan kenaikan upah tersebut.
"Kami mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dia memastikan semua pihak terlibat dan diajak berdiskusi untuk menemukan rumusan pengupahan yang tepat.
Baca juga: Prabowo: Rakyat Harus Punya Penghasilan Layak, Jangan Mau Upah Murah
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!