NASIONAL

Presiden Jokowi: Saat Rekapitulasi Selesai, Disidang dan Diketok KPU

Menurut Jokowi, rekapitulasi itu masih kurang dua provinsi.

AUTHOR / Heru Haetami

KPU
Massa pengunjuk rasa yang kontra Hak Angket di depan Kantor KPU RI Jakarta (20/3/2024). (Foto: KBR/Heru Haetami)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo buka suara terkait rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024.

Menurut Jokowi, rekapitulasi itu masih kurang dua provinsi. Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).

"Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini. Saya tadi mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan, masih kurang dua. Dua masuk, dihitung, rampung. Ya itu akan, mestinya akan disidangkan di KPU dan diketok oleh KPU," kata Jokowi usai meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).

Baca juga:

- KPU Lanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional

- Sengketa Pemilu 2024, MK: Tinggal Tunggu KPU Umumkan Hasil

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU RI August Mellasz mengatakan, KPU hari ini menyelesaikan rekapitulasi untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan.

Mellasz memastikan rekap perhitungan suara selesai hari ini. Usai penetapan, KPU akan melakukan pencermatan dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!