NASIONAL

PPATK: Rp1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

"Kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para kontestasi politik yang tidak terpapar gitu. "

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Politik uang dana kampanye
Dana kejahatan dalam pemilu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat Forum Diskusi Sentra Gakkumdu-Wujudkan Pemilu Bersih, Selasa (08/08/23). (Kemenko Polhukam)

KBR, Jakarta-  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang masuk ke partai politik. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, uang triliunan rupiah itu diduga mengalir untuk mendanai parpol di Pemilu 2024.

"Ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke parpol kurang lebih ya. Karena PPATK sedang fokus terhadap green financial crime. Ini ramai. Lalu apa yang terjadi? Kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para kontestasi politik yang tidak terpapar gitu. Yang paling tidak kalau dia tidak terpapar, dia berpotensi untuk terpapar atau ada indikasi terpapar," kata Ivan saat acara 'Forum Diskusi Sentra Gakkumdu-Wujudkan Pemilu Bersih', Selasa (08/08/2023).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya menemukan indikasi dana kampanye yang bercampur dengan dana hasil pidana. Indikasi itu ditemukan di 34 provinsi.

"Tapi apakah angka yang mendekati 10 atau mendekati 1? Masing-masing bervariasi. Misalnya di Jatim, ada. Jateng, Kalbar, Kalsel, DKI Jakarta, dan sekitarnya," jelasnya.

Ivan mengatakan, akan menjadi masalah ketika Pemilu 2024 justru mengandalkan adu kekuatan uang, bukan adu gagasan.

Baca juga:

- Jokowi: Jalan-jalan di Seluruh Provinsi Banyak Perlu Perbaikan

- Reshuffle Politik Balas Budi di Ujung Pemerintahan Jokowi

PPATK mendata, ada 11 provinsi dengan rata-rata risiko tertinggi dana kampanye sebagai sarana pencucian uang atau bercampur dana hasil ilegal.

“Jawa Timur tetap paling tinggi kalau dilihat kecenderungannya, 9,” kata Ivan.

Setelah Jatim urutan di bawahnya ada DKI Jakarta (8,9) Sumatera Barat (7,91) Jawa Barat (7,57), dan Papua (7,3). Selanjutnya ada Sulawesi Selatan (7,24) Sumatera Utara (7,02) Sumatera Selatan (6,8) Bali (6,74) Bengkulu (6,4), dan terakhir  Jawa Tengah (5,46).

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!