NASIONAL

Polri jadi Lembaga Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

Urutannya, kesatu Polri dengan 771 aduan, kedua korporasi dengan 412 aduan, dan pemerintah daerah 301 aduan.

AUTHOR / Hoirunnisa, Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Sindu

Polri jadi Lembaga Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM
Ilustrasi: Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jadi lembaga terbanyak yang diadukan masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2023. Urutannya, kesatu Polri dengan 771 aduan, kedua korporasi dengan 412 aduan, dan pemerintah daerah 301 aduan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tahun lalu, total laporan aduan yang masuk sebanyak 2.753. Data ini dipaparkan dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2023, dengan tema: "Menjawab Tantangan Baru dalam Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia", disertai HUT ke-31 Komnas HAM.

"Untuk pihak teradu, nomor 1 masih Polri, nomor 2 korporasi, nomor 3 pemerintah daerah. Tapi, kalau kita mau beri catatan tambahan dalam kasus-kasus terkait Polri, banyak juga terkait korporasi. Jadi, problem besarnya ada pada korporasi dalam hal praktik bisnis dan dampaknya pada Hak Asasi Manusia. Jadi, ini juga bisa jadi masukan tidak hanya bagi Komnas HAM, tapi juga bagi kementerian lembaga terkait," ujar Atnike di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (10/6/2024).

Hak Paling Banyak Dilanggar

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menambahkan, ada tiga hak yang paling banyak dilanggar. Yakni, hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman.

Terdapat tiga wilayah dengan jumlah aduan terbanyak, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, tingginya aduan di tiga wilayah tersebut berkaitan dengan kemudahan akses melapor.

"Ini tidak merepresentasikan persoalan, tetapi menurut analisis ini lebih mereprentasikan akses terhadap kantor Komnas HAM yang lebih dekat untuk DKI," kata Atnike.

Pada 2023, Komnas HAM memiliki sembilan isu prioritas untuk menjawab dinamika dan tantangan HAM di tahun itu. Yakni, pelanggaran HAM berat, HAM Papua, konflik agraria, kelompok marginal, perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, pemilu, hingga pemantauan RANHAM 2022-2024.

Dari laporan tahunan ini, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengakuan dan perlindungan bagi pembela HAM. Serta, mendorong penguatan koordinasi kelembagaan dalam perbaikan kondisi HAM di RI.

Baca juga: 

Beruntun

Pada 2022, Polri juga menjadi pihak yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM, terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan selain kepolisian, lembaga selanjutnya yang kerap diadukan yakni pemerintah pusat.

“Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 491 kasus, dan korporasi sejumlah 373 kasus,” kata Atnike dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2022, Rabu, (12/4/2023).

Tiga hak terbanyak yang dilanggar adalah kesejahteraan sebanyak 993 kasus, hak memperoleh keadilan 987 kasus, dan hak atas rasa aman 242 kasus.

Pengaduan terbanyak muncul dari wilayah DKI Jakarta berjumlah 460 aduan, Jawa Barat 342 aduan, dan Sumatra Utara 334 aduan.

Laporan Komnas HAM 2022 merupakan bentuk laporan publik atas pelaksanaan fungsi lembaga untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan, peningkatan perlindungan, serta penegakan HAM di Indonesia.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!