NASIONAL

Polri Diminta Transparan Dugaan Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88

“Dia (Densus 88) hanya bisa digerakkan oleh orang-orang tertentu yang pangkatnya pun juga bukan pangkat ecek-ecek,” ujar Kurniawan kepada KBR, Minggu, (26/5/2024).

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Resky Novianto

jampidsus densus
Ilustrasi Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) meminta, Polri melacak dan mengusut pihak pemberi perintah dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Febrie diduga diuntit oleh anggota satuan detasemen khusus (Densus) 88 antiteror.

Menurut Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Densus 88 bukan satuan biasa yang dapat diperintah oleh level dan pangkat biasa.

“Dia (Densus 88) hanya bisa digerakkan oleh orang-orang tertentu yang pangkatnya pun juga bukan pangkat ecek-ecek,” ujar Kurniawan kepada KBR, Minggu, (26/5/2024).

“Kalau menurut saya, memeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap oknum yang ditangkap oleh polisi militer pada saat itu dia harus dilakukan pemeriksaan siapa yang memerintahkan, apa motifnya dan apa hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang saat ini disidik oleh Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Jampidsus saat ini tengah menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Salah satunya yakni kasus korupsi tata niaga timah.

Kurniawan mendesak agar pihak yang diduga melakukan penguntitan, segera diperiksa hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang saat ini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

“Agar jangan sampai terjadi upaya melindungi orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab, seharusnya menjadi tersangka, jadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi. Karena ada yang melindungi maka kemudian orang ini bebas itu yang seharusnya dilakukan,” katanya.

Kurniawan juga mendorong agar penyidikan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain juga, dorongan agar Presiden Joko Widodo agar turut memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Tetapi juga dilakukan oleh unsur lain misalnya dari penyidik Kejaksaan Agung maupun juga polisi militer. Dan dalam hal ini kenapa kemudian presiden harus ikut memantau perkembangan penyidikan dalam kejadian tersebut,” tuturnya.

Saat ini, Jampidsus Kejagung tengah menengani perkara korupsi besar seperti Korupsi tambang di PT Timah, BTS 4G Kominfo, Impor Gula Kemendag, PT Antam, hingga Asuransi Jiwasraya.

Total ada puluhan tersangka yang sudah ditangkap Kejagung dengan taksiran kerugian negara triliunan rupiah.

Baca juga:

- Tersangka Korupsi PT Timah, Kejagung Tahan Crazy Rich

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!