NASIONAL

Polisi Tembak Pelajar di Semarang, YLBHI Curiga Ada Pengambilan CCTV

"Kami belajar banyak dari kasus Sambo, di mana Sambo bisa memanipulasi, bisa merusak, bisa menghilangkan barang bukti dan membuat cerita baru."

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Wahyu Setiawan

Polisi Tembak Pelajar di Semarang, YLBHI Curiga Ada Pengambilan CCTV
Seorang siswa melintasi karangan bunga di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam penembakan seorang siswa di Semarang, Jawa Tengah, oleh polisi. Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menilai polisi telah melakukan tindakan kejahatan.

"Karena membunuh orang tanpa bersalah. Dia dalam konteks yang kami sebut dengan extrajudicial killing, pembunuhan di luar keputusan pengadilan," kata Isnur kepada KBR, Rabu (27/11/2024).

Isnur juga menyoroti narasi pembubaran tawuran yang disampaikan Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar. Menurutnya, pernyataan tersebut mesti dibuktikan.

"Tentu ini harus dicek, karena sangat berbeda dengan keterangan banyak orang, banyak masyarakat. Sangat mudah mengeceknya, yaitu apa CCTV di sekitar. Dan kami mulai curiga karena ada pengambilan dan perusakan CCTV. Kami belajar banyak dari kasus Sambo, di mana Sambo bisa memanipulasi, bisa merusak, bisa menghilangkan barang bukti dan membuat cerita baru," katanya.

Isnur mengungkap pembunuhan di luar putusan pengadilan ini bukan hanya sekali terjadi. YLBHI mencatat selama 5 tahun, ada 34 kasus kejadian extrajudicial killing dengan korban lebih dari 94 orang mati ditembak oleh polisi.

"Tentu ini adalah pelanggaran yang sangat serius karena merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan yang berbahaya buat masyarakat." tegasnya.

Itu sebab, YLBHI mendorong agar kepolisian mengevaluasi secara maksimal penggunaan senjata api.

"Bahwa senjata api tidak boleh dibawa pulang seperti ini, apalagi kita tidak tahu bagaimana polisi pulang di jalan, apakah dalam keadaan emosi," ujar Isnur.

"Yang kedua, tentu harus ada evaluasi kepada seluruh pemegang senjata api, apakah mereka memiliki situasi emosi yang baik, situasi kondisi tekanan mental yang baik. Jika ada asesmen, harus ada asesmen menyeluruh. Jika seluruh aparat yang tidak memiliki mental yang baik, tidak punya kesabaran, dan sangat mudah arogan, dicabut semua lisensi penggunaan senjata apinya," imbuhnya.

Selain itu, dia juga mendorong DPR bersama pemerintah melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serius mengkaji penggunaan senjata api oleh kepolisian.

"Karena ini sudah sangat sistematis di mana-mana penggunaannya. Harus diuji juga, dievaluasi bagaimana anggarannya, bagaimana distribusinya, bagaimana penyimpanannya, bagaimana pengaturan-pengaturan di internal kepolisian, wajib dievaluasi semua," katanya.

Berdalih Bubarkan Tawuran

Sebelumnya, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang tewas tertembak peluru polisi, Minggu (24/11/2024) dini hari. Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengeklaim, anggotanya melepaskan tembakan untuk mengamankan aksi tawuran.

Irwan berdalih, anggotanya terpaksa melepas tembakan lantaran tawuran antara dua kelompok yakni geng Tanggul Pojok dan Seroja sempat menyerang polisi.

"Terpaksa anggota kami melakukan tindakan tegas," kata Irwan di Semarang, Selasa (26/11/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!