Kepolisian Sumatera Selatan bakal melakukan gelar perkara bentrok antara petani dan aktivis dengan aparat polisi setempat.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Sumatera Selatan bakal melakukan gelar perkara bentrok antara petani dan aktivis dengan aparat polisi setempat. Atas kejadian itu, polisi menetapkan tiga tersangka. Wakapolda Sumatera Selatan, Zulkarnain mengatakan tiga tersangka itu adalah Anwar Sadat dan Dede Chaniago dari LSM Lingkungan Walhi Sumatera Selatan serta seorang petani bernama Kamaludin. Menurut Zulkarnain, ketiganya terbukti melakukan pengerusakan yang menyebabkan rubuhnya gerbang Mapolda.
“Saya dari ulang-ulang sudah mengatakan itu bukan petani kok. Itu kelompok masyarakat yang datang kesini. Kan dari awal kita sudah jelaskan, pada dasarnya polisi tidak akan keluar dari domain kita; polisi, hukum, itu aja. Yang melanggar itu, mau petani, mau polisi yang melanggar hukum, mau tentara, mau pejabat, kita hanya menegakkan hukum. Kita tidak kait-kaitkan itu, tidak mau kita nanti kita terseret-seret keluar domain kita pak,”ujarnya.
Sebelumnya, belasan orang ditahan terkait kericuhan saat unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Sumatera Selatan. Kericuhan melibatkan polisi, petani dan aktivis. Akibatnya, puluhan pendemo menderita luka-luka akibat pukulan aparat. Para demonstran menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Ogan Ilir, Deni Dharmapala karena melakukan kekerasan pada warga menyusul konflik lahan dengan PTPN VII Cinta Manis.