NASIONAL

Polda DIY: Pelaku Penyerangan di Sleman Menolak Diperiksa

KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta mengaku belum mengetahui identitas kelompok pelaku kekerasan terhadap kegiatan keagamaan umat Katolik di Sleman.

AUTHOR / Quinawaty Pasaribu

Polda DIY: Pelaku Penyerangan di Sleman Menolak Diperiksa
yogyakarta, any pudjiastuti, sleman, fpi

KBR, Jakarta - Kepolisian Yogyakarta mengaku belum mengetahui identitas kelompok pelaku kekerasan terhadap kegiatan keagamaan umat Katolik di Sleman.


Ini lantaran satu pelaku yang ditangkap kemarin, menolak diperiksa sebelum didampingi pengacara. Meski begitu Juru Bicara Kepolisian Yogyakarta, Any Pudjiastuti mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi. Ia pun membantah jika, polisi dianggap lamban dalam mencegah insiden penyerangan itu.

"Dari pelaku yang sudah kita tangkap, mau dimintai keterangan yang bersangkutan belum bersedia karena minta didampingi pengacara. Ya jadi sementara pelaku yang ditangkap baru satu. Tapi nanti dari pemeriksaan saksi berjumlah 16, kemarin baru diperiksa enam. Kita belum bisa sampaikan siapa pelakunya, karena yang jelas ada enam yang sudah dimintai keterangan dari saksi-saksi korban," kata Any kepada KBR (31/05).


Kamis malam lalu, sekelompok orang yang diduga dari kelompok FPI menyerang rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galangpress Jogjakarta yang tengah menggelar kebaktian. Puluhan orang itu membawa pentungan dan batu saat penyerangan terjadi. 


Dalam insiden itu, tiga orang terluka pada bagian kepala. Julius misalnya mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan. Sementara itu, seorang wartawan dari Kompas TV juga mengalami luka di bagian mata saat meliput bahkan kameranya dirampas kelompok tersebut. 



Editor: Quinawaty Pasaribu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!