NASIONAL

PKS: Koalisi atau Oposisi Diputuskan Majelis Syuro

Dalam kontestasi Pilpres 2024 PKS berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKB untuk mengusung pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

AUTHOR / Heru Haetami

PKS: Koalisi atau Oposisi Diputuskan Majelis Syuro

KBR, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan sikap apakah akan berada di dalam atau luar pemerintahan. Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan, sikap partai terhadap posisi koalisi atau oposisi akan diputuskan Majelis Syura.

"Ranah ini karena menyangkut kebijakan strategis, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKS, ini akan diputuskan oleh Majelis Syura atau badan pekerja Majelis Syura yaitu DPP PKS. Oleh karena itu saya sebagai pelaksanaan akan melaksanakan apapun keputusan Majelis Syuro atau badan pekerja Majelis Syura untuk dilaksanakan," kata Syaikhu dalam keterangan pers, Selasa, (23/4/2024).

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengeklaim, partainya akan tetap mengawasi kebijakan yang dibuat pemerintah. Dia bilang, fungsi kritik akan tetap dijalankan meski PKS di dalam maupun luar koalisi.

"Tetapi yakinlah bahwa lagi sikap kritis PKS insyaallah tidak akan tetap kita jaga sebagai bagian dari upaya untuk meluruskan proses perjalanan yang memang perlu diingatkan. Kalau seluruhnya on the track dan tidak perlu diingatkan, saya kira enggak masalah. Kaitan dengan tadi sikap-sikap kritis yang menyangkut masa depan bangsa, perlu ada koreksi, kita akan terus sampaikan," katanya.

Sebelumnya, dalam kontestasi Pilpres 2024 PKS berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKB untuk mengusung pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan ini meraih suara urutan kedua di bawah Prabowo-Gibran. Namun, kubu 01 menuding banyak kecurangan dilakukan selama pemilu. Karena itu, mereka menggugat hasil pemilu ke MK.

Kemarin, Senin, (22/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu 01 Anies-Muhaimin dalam sengketa pilpres. MK menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Besok, KPU akan menetapkan pemenang Pemilihan Presiden 2024.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!