NASIONAL
Pimpin Otorita IKN, Menteri Basuki Ditugasi Selesaikan Pembebasan Lahan 2 Ribu Hektare
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono akan segera mempersiapkan embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN).
AUTHOR / Astri Yuanasari
-
EDITOR / Agus Luqman
KBR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan akan segera mempersiapkan embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Basuki menyampaikan rencana itu setelah ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Pengumuman ini disampaikan Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Sesuai dengan Perpres OIKN, (kami) mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN. Begitu Perpres (tentang IKN) ditandatangani oleh Bapak Presiden, maka akan ada embrio Pemdasus IKN. OIKN tidak (serta-merta) langsung menjadi Pemdasus, karena tugas OIKN adalah mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus akan disiapkan tersendiri, mungkin oleh satgas bersama Kemendagri," kata Basuki dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
Baca juga:
- Ketua dan Wakil Otoritas IKN Mundur
- Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Anggota DPR: Target Harus Realistis
Masalah pembebasan lahan
Basuki juga menjelaskan bahwa bersama Plt Wakil OIKN, Raja Juli Antoni, mereka akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN sesuai dengan urban design konsep Negara Nusa Rimba.
Ia juga mengatakan akan segera memutuskan status tanah di IKN untuk mempercepat pembangunan. Menurutnya, isu utama dalam pembangunan IKN adalah terkait tanah dan investasi.
"Fokus utama kami adalah pelaksanaan program ini, terutama masalah tanah dan investasi. Sebab itulah Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai wakil kepala OIKN, untuk menangani status tanah. Kami akan segera memutuskan apakah tanah di IKN akan dijual, disewa, atau melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Kami ingin mempercepat proses ini agar investor tidak ragu-ragu untuk berinvestasi," jelas Basuki.
Basuki mengatakan akan segera menyelesaikan masalah status lahan 2.086 hektare di IKN. Menurut Basuki, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, masalah status tanah akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Menurut Basuki, penyelesaian lahan tanah yang menggantung nanti disesuaikan dengan hasil musyawarah dengan masyarakat.
"Belum tentu (digusur). Tergantung nanti penyelesaiannya. Kalau nanti PDSK mereka terima, ya sudah, tetap kita berikan kepada warga. Tetapi kalau masih belum bisa (diterima), ya IKN yang mengalihkan," kata Basuki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Sedangkan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Raja Juli Antoni, sebagai Plt Wakil OIKN.
Penunjukan ini dilakukan setelah Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Baca juga:
- Ini Penyebab Mayoritas Ahli Tak Yakin Pembangunan IKN Sesuai Target
- Pengusiran Paksa Masyarakat Adat IKN, Ini Kata AHY
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!