NASIONAL

Pilkada: Puluhan Daerah Lawan Kotak Kosong, Peringatan Kaderisasi Parpol

Perlu regulasi yang mengatur bahwa pencalonan kepala daerah selain ada ambang batas minimum juga perlu ambang batas maksimum.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / R. Fadli

Kotak Kosong
Ilustrasi. Lawan kotak kosong perburuk iklim demokrasi. (Foto: ANTARA/Moh Adimaja)

KBR, Jakarta – Juru bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, masih adanya calon tunggal di 43 daerah dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi peringatan bagi partai politik untuk melakukan kaderisasi yang menyeluruh.

Menurut dia, munculnya calon tunggal ini disebabkan oleh minimnya jumlah figur yang dipandang cocok untuk maju sebagai kepala daerah.

Kata Chico, meski calon tunggal saat ini masih sesuai dengan aturan perundang-undangan, tetap saja kurang baik dalam kehidupan berdemokrasi karena nantinya hanya melawan kotak kosong tanpa ada adu gagasan dengan kandidat lain.

“Kita ketahui walaupun ambang batas sudah diturunkan, kembali tetap ada potensi-potensi pasangan calon melawan kotak kosong, karena ada sifatnya alamiah tadi, walaupun ini juga kurang baik bagi demokrasi dan ini semacam peringatan untuk partai politik yang seharusnya melakukan kaderisasi secara komprehensif sehingga di setiap daerah bermunculan tokoh-tokoh lokal yang maju,” jelasnya kepada KBR Media, Senin (2/9/2024).

Lanjutnya, menurut Chico selain faktor minimnya figur, fenomena calon tunggal bisa saja muncul karena ada niat memanipulasi keadaan dengan menjegal partai politik untuk mengusung calon kepala daerah lain seperti yang hampir terjadi di Pilkada Jakarta dan Banten.

Kalau kasusnya seperti ini, lanjut dia, perlu regulasi yang mengatur bahwa pencalonan kepala daerah selain ada ambang batas minimum juga perlu ambang batas maksimum.

“Mungkin selain ada ambang batas minimum juga harus ada ambang batas maksimum dalam pencalonan sehingga anggap saja tidak boleh melewati 30 persen misalnya atau 40 persen sehingga membuka ruang untuk calon lain dan “memaksa” partai politik untuk melakukan kaderisasi yang mumpuni dan menyeluruh,” tuturnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!