NASIONAL

Pigai Yakin PBNU Mampu Kelola Tambang Berpedoman HAM, Caranya?

"Sehingga insyaallah semua standar pengelolaan dampak lingkungan dari penambangan itu akan dipenuhi oleh NU..."

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Pigai Yakin PBNU Mampu Kelola Tambang Berpedoman HAM, Caranya?
Ilustrasi tambang batu bara di Aceh Barat. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai meyakini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mampu mengelola tambang batu bara dengan baik dan mengedepankan HAM.

Dia mengatakan, PBNU adalah organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia yang memiliki dasar agama dan nilai memuliakan manusia dan alam semesta. Hal ini, jadi modal PBNU untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"PBNU memiliki dasar dan cara pandang berspektif terhadap hak asasi manusia, berpedoman pada prinsip-prinsip dasar yang sudah ada namanya deklarasi Kairo 1990. Ketua PBNU juga sangat paham tentang berbagai macam deklarasi human rights international. Saya kira dengan demikian saya tidak meragukan karena mereka bisa mengelola dan membangun iklim usaha yang disemangati oleh nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Pigai dalam konferensi pers, Selasa, (14/1/2025).

Janji PBNU

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memastikan pengelolaan tambang akan patuhi peraturan dari pemerintah. Kata dia, PBNU akan mengelola tambang sebaik-baiknya dan berjanji tidak akan merusak lingkungan. Ia mengeklaim, PBNU telah mengkaji secara komprehensif dan melibatkan para ahli dalam pengelolaanya kelak.

"Masalah lingkungan sebagai dampak penambangan itu harus di-address. Nah, saya kira kelebihannya dengan NU ini, NU tidak punya kepentingan untuk mengakali aturan-aturan pemerintah tentang lingkungan itu. Sehingga insyaallah semua standar pengelolaan dampak lingkungan dari penambangan itu akan dipenuhi oleh NU nantinya sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, Senin, (13/1/2025).

Yahya Cholil Staquf menambahkan, PBNU juga telah membentuk badan usaha bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

PBNU mendapat lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 25-26 ribu hektare. PT KPC adalah anak usaha PT Bumi Resource (Tbk), bagian dari Bakrie Group.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!