NASIONAL
PHRI Ingin Polisi Ungkap Dalang Pembubaran Diskusi di Hotel Grandkemang
Dua orang tersangka itu berinisial FEK dan GW
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Sindu
KBR, Jakarta- Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani berharap polisi bisa mengungkap dalang pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
“Harapan kami pun dari peristiwa ini mudah-mudahan Bapak/Ibu di kepolisian bisa mengungkap juga siapa sih dalangnya, kok sampai sebegitunya memberikan order untuk satu dialog, yang menurut saya dialognya biasa-biasa saja, yang lebih keras dari itu kayaknya lebih banyak,” ucapnya dalam konferensi pers dipantau via Zoom Meeting, Senin, (30/9/2024).
PHRI mendukung manajemen hotel yang telah melapokan kasus tindak premanisme itu ke polisi. Menurutnya, pelaporan diperlukan agar peristiwa serupa tak kembali terjadi di kemudian hari. Terlebih, kebebasan berpendapat itu sudah dijamin dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28E ayat (3).
“Kita ini kan masyarakat majemuk yang punya beragam pendapat dan kebebasan berpendapat itu dijamin undang-undang. Jadi, intinya PHRI mendukung sepenuhnya yang dilakukan oleh Grandkemang,” katanya.
Haryadi meyakini polisi bakal bekerja profesional guna mengusut kasus pembubaran paksa diskusi. Ia berharap kejadian pembubaran paksa dan penyerangan semacam ini tak kembali terjadi.
“Kami yakin pihak kepolisian sangat profesional mengatasi hal ini, tentunya kami sendiri juga dari pihak hotel akan selalu siap menghadapi risiko apa pun itu, karena tadi yang kami bilang, ini kan ruang publik dan kami ada satuan pengamanan juga di internal kami,” ucapnya.
Dua Tersangka
Sebelumnya, acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan dibubarkan paksa sekelompok orang, Sabtu, (28/9).
Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, ketua dan sekjen Forum Tanah Air.
Din Syamsuddin mengatakan, sejak pagi sekelompok massa telah berorasi dari atas mobil komando di depan hotel sebelum acara dimulai. Lalu, saat acara akan dimulai, massa tersebut masuk ke dalam ruangan dan mulai melakukan aksi perusakan.
"Acara baru akan dimulai massa anarkis memasuki ruangan hotel dan mengobrak abrik ruangan. Polisi kelihatan diam membiarkan massa pengacau," ucap Din.
Usai kejadian itu, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA). Dua di antaranya jadi tersangka dan dijerat pasal penganiayaan dan pengrusakan. Dua orang tersangka itu berinisial FEK dan GW
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!