NASIONAL

Perundungan Dokter: Terbanyak Senior ke Junior, Nonfisik dan Nonverbal

Ada 1.900-an pengaduan yang masuk.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Sindu

Perundungan Dokter: Terbanyak Senior ke Junior, Nonfisik dan Nonverbal
Ilustrasi: Kemenkes mencatat ada ratusan dokter jadi korban perundungan atau bullying.

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 401 laporan kasus perundungan atau bullying dokter per Desember 2022 hingga Agustus 2024. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut, angka itu adalah hasil verifikasi dari 1.900-an pengaduan yang masuk.

"Itu bentuk-bentuk perundungannya itu banyak sekali. Kurang lebih ada 318 bentuk dimana memang terbanyak non fisik dan non verbal. Di mana pembiayaan-pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, di luar dari penelitian dan lainnya. Paling banyak menang dari senior ke junior. Tetapi, terutamanya itu juga bisa dilakukan oleh tenaga pendidik, maksudnya dosen, bisa juga tenaga kesehatan lainnya, seperti perawat dan sebagainya," ujar Siti Nadia kepada KBR, Rabu, (4/9/2024).

Baca juga:

Pemenuhan Dokter Spesialis Sulit Dilakukan

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, dari 401 laporan terverifikasi, 234 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal yang ada di bawah Kemenkes. Kata dia, Kemenkes akan menjadikan laporan itu sebagai bahan menindaklanjuti perundungan, utamanya pada 234 kasus di RS vertikal Kemenkes.

Ia mengeklaim, ada 100 kasus sudah di investigasi, dan sudah masuk tahap pemberian sanksi pada pelaku. Sisanya sudah masuk tahap investigasi. Sementara itu, pada rumah sakit atau instansi di luar Kemenkes, pemerintah akan menyurati untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita surati untuk menindaklanjutinya sendiri, karena, kan, itu bukan rumah sakit di bawah Kemenkes jadi mau enggak mau, kita enggak bisa melakukan investigasi," kata Nadia.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!