NASIONAL

Penjelasan KPK Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
hasto
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Namun Tessa enggan menyampaikannya secara detail konstruksi perkara tersebut.

"Namun untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung, kalau sudah selesai kami akan update," tuturnya.

Tessa mengatakan KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi di lingkup Bank BJB. Tersangka terdiri dari penyelenggara negara hingga pihak swasta.

Namun KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!