NASIONAL

Pengusaha Nilai Satgas Impor Ilegal Hanya Solusi Jangka Pendek

Barang impor ilegal di Indonesia sudah terlalu banyak.

AUTHOR / Naufal Nur Rahman

EDITOR / Wahyu Setiawan

Impor Ilegal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengamati pakaian impor ilegal di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana

KBR, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang dibentuk pemerintah hanya menjadi solusi jangka pendek.

Menurut Redma, satgas hanya menyelesaikan permasalahan sementara. Sebab kata dia, barang impor ilegal di Indonesia sudah terlalu banyak.

"Kalau untuk solusi saya kira ini jangka pendek sebetulnya ya. Ini kan dengan kondisi yang sudah sangat banjir, saya kira memang ini solusi jangka pendek. Karena solusi jangka panjangnya kan kita harus cari akar masalahnya," kata Redma dalam Talkshow Ruang Publik KBR, Kamis (1/7/2024).

Redma mendorong satgas bisa menyelesaikan permasalahan impor barang ilegal mulai dari pintu masuk pelabuhan.

"Jadi saya kira ke depan kalau satgas ini sudah di-upgrade, untuk solusi jangka panjangnya satgas ini harus merekomendasikan perbaikan-perbaikan di pintu masuknya gitu," ucap Redma.

Pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, satgas akan bekerja hingga akhir tahun.

Satgas bertugas mengawasi peredaran barang-barang tertentu di tingkat importir, distributor, hingga grosir.

Barang-barang yang masuk pengawasan yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.

Dia mengatakan, satgas dibentuk karena banyak asosiasi perdagangan yang mengeluhkan banyaknya produk-produk ilegal murah yang beredar di pasar.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!