"Online maupun offline, selain tokonya mudah diakses. Sekarang kita lihat, hampir setiap sudut, setiap tempat ada toko vape," kata Nadia
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi penggunaan rokok elektronik atau vape akan meningkat 10 kali lipat dalam 10 tahun ke depan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prediksi itu akan terjadi jika regulasi yang ada tidak diperkuat.
"Online maupun offline, selain tokonya mudah diakses. Sekarang kita lihat, hampir setiap sudut, setiap tempat ada toko vape. Ini data-datanya, 10 kali lipat meningkat (pengguna rokok elektronik). Kalau kita tadi masih banyak rokok konvensional, tapi saya yakin dalam 3-5 tahun kedepan kalau kita tidak perkuat aturan kita tentang rokok elektronik pasti akan kebalik," ujar Nadia dalam diskusi daring 'Dampak Konsumsi Rokok Elektronik bagi Kesehatan', Rabu (11/12/2024).
Nadia menambahkan, kemunculan rokok elektronik menjadi beban ganda bagi Indonesia. Ia mengingatkan rokok elektronik atau vape, bukan solusi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Dia menyebut kemungkinan terus naiknya prevalensi perokok muda, disebabkan anak dan remaja cenderung mencoba hal baru. Apalagi anak dan remaja secara masif terpapar iklan produk rokok elektrik.
Dengan begitu, menurut Nadia, menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi anak dan remaja sebagai generasi emas di 2045.
Survei Kesehatan Indonesia (SKI)mencatat proporsi penggunaan rokok elektrik meningkat dari 2,8 persen di tahun 2018, menjadi 3,2 persen 2023.
"Ini dikhawatirkan meningkat, karena adanya hoax yang menyebut rokok elektronik lebih aman jika dibandingkan rokok konvensional. Padahal hal ii memperbesar risiko penyakit tidak menular," kata Nadia.
Baca juga:
- Vietnam Melarang Vape Tahun Depan, Alasannya?