NASIONAL
Penemuan Tujuh Jenazah di Kali Bekasi, DPR Minta Polisi Transparan
Kepolisian menetapkan 15 orang tersangka...

KBR, Jakarta– Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR RI mendatangi lokasi penemuan tujuh jasad remaja yang mengambang di Kali Bekasi, kawasan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa, (24/9/2024).
Yakni, Habiburokhman dan Arteria Dahlan. Dua anggota Komisi Hukum DPR itu didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Dani Hamdani. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Habiburokhman meminta polisi transparan menyidik kasus penemuan tujuh jenazah tersebut.
"Intinya kami di sini kami ingin lebih tahu kejadian yang sebenarnya Pak Kapolres kita ingin ini semua dilakukan penyelidikan yang transparan," tuturnya.
Kata dia, transparansi perlu guna menghindari asumsi yang tak diinginkan mengenai penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi.
“Dicek latar belakangnya apa sampai kejadiannya seperti itu maka ya kami perlu lihat langsung situasinya di sini seperti apa sehingga tidak timbul asumsi-asumsui yang tidak pas,” jelasnya.
15 Tersangka
Sebelumnya, kepolisian menetapkan 15 orang tersangka kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya, Karyoto mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat kejadian tersebut.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga orang di antaranya karena membawa senjata tajam," kata Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 22 September 2024, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Senin, (23/09).
Karyoto menambahkan, polisi mendalami penemuan senjata tajam. Kata dia, jika senjata tajam itu benar-benada ada, maka bisa dilanjutkan ke tahapan perkara.
"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," katanya.
Meski begitu, hingga kini polisi belum bisa meyimpulkan peristiwa penemuan tujuh mayat tersebut. Sebab, beragam keterangan saat ini tengah dikumpulkan. Salah satu keterangan yang digali adalah kebenaran soal kelompok ini menyeburkan diri ke sungai karena takut patroli polisi.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!