NASIONAL

Penanganan Kasus AM, Komisi III DPR: Polisi Jangan Rekayasa

Oleh karena itu jangan pernah terpikir ya untuk merekayasa kasus sedikitpun, jangan pernah terpikir ya.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Wahyu Setiawan

Kasus Afif
Audiensi Komisi III DPR RI dengan keluarga AM, korban dugaan penganiayaan polisi, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum di DPR RI Taufik Basari meminta kepolisian tidak merekayasa penanganan dugaan kasus penyiksaan terhadap AM di Padang, Sumatra Barat. Hal tersebut disampaikan Taufik usai komisinya menerima aduan dari keluarga dan kuasa hukum AM.

"Oleh karena itu jangan pernah terpikir ya untuk merekayasa kasus sedikitpun, jangan pernah terpikir ya. Oleh karena itu kami ungkap ya kasus ini sebenar-benarnya ya. Kalau memang ada yang bersalah dinyatakan bersalah, kalau ada yang memang terjadi satu upaya yang melanggar hukum maka harus ditindak secara hukum," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (5/8/2024).

Taufik Basari juga menilai Polda Sumatra Barat belum melakukan hal-hal yang cukup progresif terhadap insiden penyiksaan terhadap 18 remaja.

Padahal kata dia, 18 remaja itu bisa menjadi saksi untuk mengusut kasus AM.

"Kami ingin kebenaran terungkap ya kemudian keadilan dapat diwujudkan. Tapi yang paling penting dari semuanya adalah memang ada dua versi ya dari pihak korban dan keluarga korban dengan pihak kepolisian ya. Namun dari dua versi itu ada satu hal yang menurut saya tidak ada hal yang bisa membantahnya yakni ada 18 orang yang mengalami penyiksaan ya," katanya.

Taufik Basari juga mendesak Polda Sumbar menindak pelaku penyiksaan secara pidana, tidak hanya soal etik saja.

"Saya berharap pihak Polda bisa melakukan kerja yang profesional ya. Jangan hanya karena ini terkait dengan pihak kepolisian lantas bertahan dan menutupi persoalan. Dan kami berharap benar-benar dilakukan upaya-upaya untuk membongkar untuk membuka fakta kebenaran yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, AM ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Minggu (9/6/2024). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga AM tewas karena disiksa polisi. Namun hal ini dibantah oleh polisi. Polda Sumatra Barat menyebut AM tewas karena melompat dari jembatan.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!