indeks
Pemkot Solo Tak Anggarkan Makan Bergizi, Sebut Bebani Keuangan

Teguh menilai program yang diinisiasi pemerintah pusat ini akan membebani keuangan pemerintah daerah.

Penulis: Yudha Satriawan

Editor: Wahyu Setiawan

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
makan
Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengikuti Rapat Paripurna pengunduran dirinya sebagai wali kota di Gedung DPRD Solo, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/M Ayudha

KBR, Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk program makan siang bergizi bagi siswa. Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, dalam RAPBD 2025 tidak tercantum anggaran untuk program tersebut.

Teguh menilai program yang diinisiasi pemerintah pusat ini akan membebani keuangan pemerintah daerah.

"Ya secara nomenklatur kami tidak cantumkan di RAPBD 2025," ujar Teguh di Solo, Kamis (5/12/202).

Teguh menyebut program nasional itu berdampak pada kesiapan pemda dalam menyediakan anggaran. Sementara menurutnya, kondisi keuangan daerah belum stabil pasca pandemi COVID-19.

"Ada BTT anggaran tak terduga yang dari Rp20 miliar ya menjadi Rp30 miliar. Soalnya nanti ada hal-hal yang sewaktu waktu sinergitas program pemerintah pusat dan daerah. Apalagi nilainya kan turun per porsi program makan siang jadi Rp10 ribu. Kalau tidak niat negara itu, ya ambisinya jangan terlalu tinggi. Artinya kalau kita siap, ya negara harus bertanggung jawab," ujarnya.

"Dulu diperdebatkan anggaran per porsi Rp12.500 itu sudah dianggap layak gizi, ya kalau dibandingkan DKI Jakarta kan bisa Rp25.000," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Selama ini simulasi atau uji coba program makan siang dan bergizi bagi siswa di Solo menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta. Simulasi program ini sudah diberlakukan di 7 SD dan 3 SMP berstatus negeri di Solo.

Baca juga:

makan bergizi gratis
Solo
Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...