NASIONAL

Pemerintah Terbitkan HET Baru Minyak Goreng Pekan Ini

"Ini kan masalahnya karena pemerintah tidak bisa mengendalikan harga pangan, terus dengan cara yang instan"

AUTHOR / Astri Septiani, Hoirunnisa

EDITOR / Muthia Kusuma

beras
Pedagang beras di Pasar Wonokromo, Jawa Timur saat melayani pembeli pada Selasa, (16/1/2018) (FOTO: KBR/Budi Prasetyo)

KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan rancangan peraturan untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Ketetapan itu bakal diterbitkan dalam pekan ini. Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto menyebut, kebijakan itu sebagai upaya pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah.

"Langkah kami selanjutnya, Kami menghimbau produsen ada 69 perusahaan yang berpartisipasi dalam DMO ini. Dan tentunya jaringan distribusinya untuk tetap memproduksi dan menyalurkan minyak DMO sampai dengan regulasi diterbitkan. Jadi harapannya dalam Minggu ini Pak bisa segera terbit aturan baru terkait HET minyak goreng pengganti pemendag 49 Tahun 2022," kata dia saat rakor Inflasi (22/07/24).

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mendorong Pemda yang membidangi perdagangan di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat pengawasan terhadap distributor minyak goreng. Hal ini untuk mengantisipasi aksi spekulasi pelaku usaha yang menahan penjualan minyak goreng terutama minyakita.

Ia juga meminta Dinas Perdagangan melakukan pengecekan ke distributor-distributor setempat. Kata dia pemerintah juga akan melakukan optimalisasi pendistribusian minyak goreng.

Baca juga:

Biang Kerok Melambungnya Harga Pangan

Di lain pihak, Pengamat pertanian mengatakan, kenaikan harga komoditas pangan tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng. Melambungnya harga komoditas pangan juga terjadi pada beras dan cabai. 

Pengamat pertanian dari lembaga kajian ekonomi CORE Indonesia, Eliza Mardian mengingatkan melonjaknya harga sejumlah komoditas bahan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Dia meminta pemerintah secepatnya menunjukkan keseriusan dalam mengawasi distribusi bahan pokok di tanah air.

"Pengeluaran masyarakat menengah dan bawah itu lebih banyak untuk membeli bahan makanan. Bahkan untuk masyarakat termiskin, itu total pengeluarannya mencapai 62,4 persen. Artinya lebih dari dari separuh dari pengeluaran mereka adalah untuk membeli makan. Ketika harga pangan relatif tinggi sementara pendapatan tetap, inikan menggerus daya beli masyarakat," ujar Eliza kepada KBR, Senin (22/7/2024).

Menurut Pengamat pertanian lembaga kajian ekonomi CORE, Eliza Mardian, kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok seperti cabai, minyak goreng dan beras disebabkan beragam faktor. Kata dia, khusus beras, penyebab yang mengerek harganya yaitu faktor musiman. Menurutnya, hal itu biasa terjadi pada panen raya kedua yang disebabkan tingginya harga gabah ditingkat petani.

Sementara itu, kata dia, tingginya harga cabai di pasaran disebabkan terbatasnya pasokan.

"Harga komoditas cabai terutama yang berfluktuasi itu disebabkan karena kurangnya hilirisasi, dan kurangnya kapasitas penyimpanan cold storage yang kita miliki, sehingga harga di pasaran itu sangat bergantung pada suplai," kata Eliza.

Eliza menyebut, penyebab tingginya harga minyak goreng subsidi bermerk Minyakita yaitu kenaikan ketentuan Harga Eceran tertinggi (HET) guna mengurangi selisih antara migor jenis premium dan migor subsidi berkemasan.

"Karena kehadiran minyak kemasan sederhana atau minyakita menggerus penjualan minyak premium," jelasnya.

Lebih jauh dia menyebut, kebijakan pemerintah yang tidak mengatasi akar masalah dari tingginya harga komoditas pangan semakin berimbas pada sulitnya menjaga stabilitas harga pangan.

"Kenapa harga pangan kita relatif lebih mahal? karena ada faktor biaya produksi yang meningkat disebabkan karena kurangnya mekanisme dan tingginya upah tenaga kerja. Ini kan masalahnya karena pemerintah tidak bisa mengendalikan harga pangan, terus dengan cara yang instan. Mereka memberikan bantuan pangan terhadap masyarakat dan ini kan jadinya mengobati pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin," pungkasnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!