NASIONAL

Pemerintah Tak Berani Tangkap Bandar Besar Judi Online?

Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk pemerintah tidak bekerja maksimal.

AUTHOR / Shafira Aurel, Heru Haetami

EDITOR / Sindu

Pemerintah Tak Berani Tangkap Bandar Besar Judi Online?
Ilustrasi judi online. Foto: Freepik

KBR, Jakarta- Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menyebut pemerintah tak memiliki kemauan dan keberanian meringkus para bandar besar judi online (judol). Hal ini membuatnya meragukan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online.

"Kalau dia serius dia follow up itu informasi dari yang notabene dari kalangan pemerintah itu sendiri. Kalau itu betul-betul difollow-up, maka akan terlihat kesungguhan pemerintah memberantas perjudian. Jadi, tidak hanya bandar-bandar yang kelas teri saja, atau masyarakatnya saja yang dikejar kejar. Tetapi juga harus bandar besar. Karena tanpa bandar besar ini tidak akan terselenggara judi itu. Nah, itu yang kenapa sampai hari ini pemberantasan judi itu tidak efektif," ujar Fickar kepada KBR, Senin (29/7).

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar juga menilai Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk pemerintah tidak bekerja maksimal. Ia mengingatkan pemerintah tidak menjadikan satgas judi online sebagai proyek semata.

Faktor

Kata dia, salah satu faktor yang menyebabkan judi online kian marak karena tingkat kemiskinan dan pengangguran semakin meluas di Indonesia. Hal ini yang menjadikan banyak masyarakat tergiur mendapatkan uang banyak secara instan.

"Nomor satu itu, ya, lapangan pekerjaan. Kalau orang kerja itu kan enggak sempat ada pikiran mau judi. Kalau pengangguran bertambah itukan arahnya kalau enggak judi, ya, tindakan kejahatan,” ucapnya.

Inisial T

Belum lama ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah melaporkan sosok T, yang dia sebut sebagai aktor pengendali judi online di Indonesia dari Kamboja.

Benny menyebut, sosok T itu telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Listyo Sigit saat rapat terbatas di Istana.

"Boleh ditanyakan ke Pak Menko, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas itu," kata Benny dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Kawan PMI di Medan, dikutip Kamis, (25/7/2024).

DPR Pasang Badan

Komisi Hukum (III) DPR siap melindungi Kepala BP2MI Benny Rhamdani jika ingin mengungkap sosok T, aktor yang diduga berada di balik maraknya judi online di tanah air.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta, Benny tak menutup-tutupi dan mengungkap nama T ke penegak hukum dengan menunjukkan bukti-bukti kuat.

"Kalau Pak Benny punya bukti ya, punya bukti yang kuat, saksi yang ada ya sampaikan saja. Kita lindungi nih si Pak Benny ini kalau memang mau mengungkap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senin, (29/7/2024).

Menurut Habiburokhman, Benny tak perlu takut mengungkap nama T yang sebenarnya. Dia bilang, hal itu justru akan membantu penegak hukum untuk memproses kasus judi online yang merebak di tanah air.

"Sebutkan saja siapa namanya gitu. Lalu diusut tuntas," katanya.

Diperiksa Polisi

Hari ini, Senin, (29/07) polisi meminta keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani terkait pengungkapan inisial "T" yang diduga aktor pengendali judi online di Indonesia.

Juru bicara Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan Benny adalah kapasitasnya sebagai saksi.

"Proses informasi yang kami dapati kan masih informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Maka tentunya Pak Benny sebagai kapasitas saksi dalam proses penyelidikan ini, kita lakukan pemeriksaan untuk kapasitas saksi," kata Trunoyudo dalam keterangan pers, Sabtu, (28/7/2024).

Kasus judi online atau judol kian marak dan merajalela di tanah air. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2023 total perputaran uang judi online sebesar Rp517 triliun di Indonesia.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!