NASIONAL

Pemerintah Heran Harga Jagung Turun Tapi Harga Telur Masih Tinggi

"Kita harus menjaga kepentingan antara produsen dan konsumen"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Harga jagung turun, harga telur tetap tinggi
Ilustrasi: Petani memanen jagung di persawahan Desa Sidorejo, Gringsing, Batang, Jateng, Kamis (02/05/24). (Antara/Anis Efizudin)

KBR, Jakarta-  Deputi Bidang Perekonomian Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono membeberkan alasan harga telur ayam relatif masih tinggi padahal harga jagung sudah menurun.

Edy mengatakan kini harga jagung sesuai dengan harga acuan pemerintah berada di sekitar Rp5 ribu per kilogram. Namun, menurunnya harga jagung tak diikuti oleh penurunan harga telur ayam.

Menurut pemahamannya, kalau memang harga jagung yang tinggi menjadi sebab harga telur ayam naik, mestinya ketika harga jagung turun maka harga telur ayam juga demikian. 

“Kenapa harga telur ayam belum turun seiring dengan penurunan harga jagung? Pertama, informasi dari pelaku usaha banyak peternak yang sudah telanjur mengurangi populasi ayam dengan mengafkirkan secara dini ketika harga jagung sangat tinggi sehingga ketika harga jagung turun, masih perlu waktu untuk kemudian mereka menambah populasinya,” ucap Edy dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dipantau via kanal Youtube Kemendagri RI, Senin (20/5/2024).

Lanjutnya, masih tingginya harga telur ayam meski harga jagung turun dimanfaatkan oleh para peternak untuk ambil untung setelah berbulan-bulan menderita kerugian akibat harga pakan yang sangat tinggi.

Kemudian, kata dia, karena mayoritas peternak ayam petelur merupakan peternak kecil, maka pemerintah mesti memahami kondisi tersebut.

“Kita perlu pahami juga, ini yang berkali-kali disampaikan kita harus menjaga kepentingan antara produsen dan konsumen apalagi kalau produsennya produsen dalam negeri khususnya kalau melibatkan peternak atau petani kecil,” jelasnya.


Baca juga:

Berdasar Panel Harga Bapanas, per 20 Mei 2024, harga rata-rata telur ayam ras senilai Rp30.430 per kilogram. Sementara, harga acuan yang ditetapkan pemerintah adalah Rp27.000 per kilogram di tingkat eceran.

Harga itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!