NASIONAL

Pemerintah 'Gantung' Tunjangan Kinerja Dosen ASN?

"Yang menjadikan kita sangat prihatin itu soal tukin yang tak kunjung cair. Pemerintah berdalih tak ada pengusulan dari Menteri sebelumnya. Kita tahu kemajuan negara bergantung pada pendidikan,"

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

kbr
Puluhan dosen ISI Yogyakarta demo tuntut Tukin 2020-2024 dibayar Senin (03/02/25). (KBR/Ken)

KBR, Jakarta-  Dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) kompak menagih haknya yang belum diberikan pemerintah sejak 2020.

Mereka menilai pemerintah sengaja mengabaikan kesejahteraan para dosen. Hal ini terlihat dari tunjangan kinerja (tukin) yang tak kunjung dibayarkan.

Aliansi Dosen ASN Kemendikti-Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) sempat menggelar aksi demo di Kawasan Monas, Jakarta.

Koordinator Aksi Demo ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan, mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin). Ia menyebut pemerintah tidak boleh tutup mata dan membuat para dosen tidak sejahtera.

"Aksi ini merupakan respon atas ultimatum kami kepada kementerian yang sampai saat ini tidak direspon oleh kementerian. Jadi kami meng-ultimatum kepada kementerian setiap tanggal 14 Januari untuk Menteri bisa memberikan pernyataan resmi kepada kami terkait dengan Tukin ini seperti apa," kata Anggun di Kawasan Monas Jakarta, Senin, (2/3/2025).

"Kami hanya ingin pernyataan resmi dari Menteri dan kami sudah ultimatum sampai tanggal 24 Januari. Sampai tanggal 24 Januari itu, tidak ada respon dari kementerian. Kami hanya mendengarkan pernyataan dari media dari pihak kementerian, imbuhnya.

Para Dosen ASN di seluruh Indonesia mengancam bakal mogok mengajar dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ancaman bakal direalisasikan, jika pemerintah tak mencairkan Tukin yang belum dibayarkan sejak 2020.

Aksi serupa juga digelar di Solo, Jawa Tengah. Puluhan dosen ASN Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) mendesak pemerintah segera mencairkan Tukin.

"Yang menjadikan kita sangat prihatin itu soal tukin yang tak kunjung cair. Pemerintah berdalih tak ada pengusulan dari Menteri sebelumnya. Kita tahu kemajuan negara bergantung pada pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Kampus, dosen dan mahasiswa menjadi organ penting. Kita bersama menuntut keadilan agar tunjangan kinerja dosen sejak 2020-2024 segera dibayarkan,” ujar Nyoman saat berpidato dalam aksi damai para dosen ISI Solo, Senin (3/2/2025).

Respons Pemerintah

Merespons penuntutan ini, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pembahasan pembayaran Tukin Dosen ASN sudah dilakukan bersama Kementerian Keuangan.

Satryo mengeklaim, Kemenkeu sudah setuju dengan rincian anggaran Tukin yang tertunda lima tahun pembayarannya.

"Memang kemarin ada masalah sama perhitungan jumlah dosennya yang dapat tukin dan sertifikasi ini, belum terlalu jelas angkanya. Sehingga di periode kemarin belum sempat ditata ulang yang seharusnya dibayarkan bulan Maret kemarin. Kita hitung kembali (setelah muncul peraturan menteri 447) memang ada kekurangan dari dana yang kita miliki sekarang," ujar Satryo dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Sementara Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendikti-Saintek, Togar M Simatupang juga mengeklaim, pihaknya sudah menyiapkan tiga skema pemberian Tukin Dosen ASN.

Salah satunya skenarionya yakni anggaran Rp2,8 triliun atau yang paling mendekati nominal yang disetujui Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 2,5 triliun.

Desakan DPR

Dilain pihak, Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak pemerintah segera mencairkan Tukin Dosen ASN dibawah naungan Kemendikti-Saintek.

"Menyambung keresahan para dosen di daerah pemilihan saya dan tentu saja ini bukan hanya di daerah pemilihan saya tapi juga mungkin terjadi di seluruh Indonesia. Jadi para dosen yang terkait dalam atau tergabung dalam aliansi dosen ASN kemendiktisaintek seluruh Indonesia atau yang disingkat dengan adapsi mereka melakukan protes ketua kepada pemerintah melalui kemendiktisaintek untuk membayar tukin mereka karena sudah 5 tahun tak dibayarkan," kata dia Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Bidang Pendidikan di DPR Lalu Hadrian mengatakan, dalam rapat kerja dengan Kemendikti-Saintek 23 Januari lalu, sudah disepakati alokasikan anggaran Rp2,5 triliun untuk pembayaran Tukin Dosen ASN.

Sorotan Pengamat

Di lain pihak, Kalangan Pengamat pendidikan menilai tukin dosen ASN yang kini digantung, merupakan kelalaian pemerintahan sebelumnya.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan kejadian semacam ini tak masuk akal dan perlu ditelusuri mendalam.

"Jadi ini masalah kesalahan kebijakan, ketidak-cepatan pemerintah dalam mendesain, merancang kebijakan untuk memberikan kesejahteraan kepada para dosen. Jadi secara hukum harus dibereskan, karena menurut saya yang bertanggung jawab di sini adalah DPR punya fungsi pengawasan kenapa bisa lolos, presiden yang pembantunya tidak melaksanakan tugas juga tidak bisa mendeteksi. Ini tentu semua harus dikomunikasikan karena nama baik dan wibawa pemerintah dipertaruhkan terutama negara kita ini kan negara hukum ini akan menjadi preseden buruk," ujar Doni kepada KBR, Senin (3/2/2025).

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menambahkan, tukin merupakan hak dosen ASN yang sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak pada citra seorang dosen dan preseden buruk bagi pemerintahan.

Baca juga:

Anggaran Belum Cair, Pemerintah Dinilai Tak Serius Urus Tukin Dosen

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!