NASIONAL

Pemerintah Diminta Keluarkan Barang Tertahan Milik PMI

BP2MI sudah meninjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Tanjung Perak Surabaya dan menemukan banyak barang kiriman PMI tertahan di Bea Cukai

AUTHOR / Amanda Putri

Pemerintah Diminta Keluarkan Barang Tertahan Milik PMI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) usai bertemu Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Selasa (5/3/2024) membahas pekerja migran dan isu TPPO. (Foto: Antara/Indrianto)

KBR, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani meminta pemerintah segera mengeluarkan barang-barang PMI yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Benny sudah mengunjungi dua pelabuhan itu dan menemukan banyak barang kiriman PMI yang tertahan di bea cukai, lantaran terkena aturan larangan dan pembatasan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2024.

"Barang-barang tersebut segera cepat tiba di keluarga para Pekerja Migran Indonesia. Tentu dengan langkah-langkah harmonisasi masing-masing kementerian lembaga, lebih khusus harmonisasi data BP2MI dan juga Bea Cukai," kata Benny dalam konferensi pers daring tentang penanganan, barang kiriman, barang bawaan, dan barang pindahan PMI, Selasa (9/4/2024).

Harmonisasi data yang dimaksud terkait data-data PMI yang ada di Sistem Komputerisasi Perlindungan PMI (SISKOP2MI).

Baca juga:

Jumlah Pekerja Migran Indonesia Meningkat, Namun Banyak Masalah

Hari Migran Internasional, Komnas HAM: PMI Hadapi Sederet Kerentanan

BP2MI sudah memberikan masukan terkait aturan pembatasan di Permendag 36/2024 yang diberlakukan sejak 10 Maret 2024. Benny meminta agar barang-barang PMI yang saat ini masih ditahan tidak dikenai aturan tersebut.

"BP2MI mencatat peningkatan signifikan jumlah pengiriman barang ke Indonesia jelang Lebaran. Barang-barang tersebut seperti makanan Lebaran, pakaian, peralatan rumah tangga, dan lainnya, mengalami penumpukan di kepabeanan," imbuhnya.

Editor: Ninik Yuniati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!