NASIONAL

Pemerintah Berencana Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Masa kerja Satgas yang dibentuk April 2021 lalu itu, akan selesai di akhir 2023.

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Pemerintah perpanjang masa tugas satgas BLBI
Satgas BLBI saat menyita aset salah satu dari obligor BLBI, Rabu (22/6/22). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

KBR, Jakarta- Pemerintah berencana memperpanjang masa tugas Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Masa kerja Satgas yang dibentuk April 2021 lalu itu, akan selesai di akhir 2023.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, perpanjangan dilakukan agar negara bisa terus menagih utang para obligor.

"InsyaAllah diperpanjang. Satgas BLBI InsyaAllah diperpanjang karena penting ya. Sekurang-kurangnya perpanjangan itu bukan untuk menagih lagi, tapi untuk menentukan posisi hukum bagi masing-masing obligor yang ngemplang. Tagih-tagihan akan terus dilakukan, tapi ketika nanti ada perpanjangan itu kami akan nyatakan mereka berutang sekian dan harus diburu oleh negara," kata Mahfud di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menyebut, capaian aset yang disita mencapai Rp30,6 triliun dari nilai piutang yang ditagih sekitar Rp110 triliun.

Dia mengatakan, kinerja Satgas BLBI terhambat beberapa masalah. Salah satunya karena adanya perbedaan data dari pemerintah dengan klaim dari obligor.

"Ini kalau kami langsung setuju (dengan hitungan obligor), itu tidak boleh juga. Tapi kalau kami menunda terus, dia tidak mau bayar. Ini sedang dicarikan jalan keluar," tutur Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut beberapa aset dialihkan kepada orang lain. Ada pula yang asetnya menetap di luar negeri.

Mahfud ikut menyambut baik rencana DPD RI yang akan membentuk pansus untuk mengawal kasus BLBI.

Baca juga:

- Capaian Satgas BLBI dan Opsi Perpanjangan Masa Tugas

- Polri Siap Kawal Penyitaan Aset Obligor BLBI

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!