NASIONAL

Pemerintah Atur Ambang Batas Nilai Test Calon PNS

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bakal mengeluarkan surat keputusan penetapan nilai ambang batas dalam tes kompetensi dasar calon Pegawai Negeri Sipil.

AUTHOR / Wiwik Ernawati

Pemerintah Atur Ambang Batas Nilai Test Calon PNS
calon pns, pns, kemenpan, seleksi pns, nilai pns

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bakal mengeluarkan surat keputusan penetapan nilai ambang batas dalam tes kompetensi dasar calon Pegawai Negeri Sipil.

 Juru Bicara Kemen PAN-RB Totok Kuswandaru mengatakan, nilai ambang batas tersebut bertujuan meningkatkan kualitas PNS di semua lembaga pemerintahan.

“Kemarin sudah ditetapkan tapi belum selesai administrasinya, sehingga baru Senin kira-kira. Saya juga belum tahu nilai ambang batasnya berapa, nilai ambang batas tersebutkan perlu dibahas inter-departemen termasuk juga konsorsium perguruan tinggi negeri, banyak pihak yang terlibat molor sedikit,” kata Totok saat dihubungi KBR68H.

Tahun ini sejumlah kementerian dan lembaga negara melakukan perekrutan Pegawai Negeri Sipil. Sebelumnya atau tahun lalu pemerintah mematok nilai ambang batas untuk tes kemampuan dasar untuk CPNS sebesar 275.


Editor: Rony Rahmatha

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!