BERITA

Pemeriksaan Laporan Keuangan Jakarta Sesuai Standar

Ahok keberatan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), BPK sebut pemeriksaan laporan keuangan DKI Jakarta 2004 sesuai standar.

AUTHOR / Ninik Yuniati

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pemeriksaan Laporan Keuangan DKI Jakarta tahun 2014  sesuai standar. Ini menanggapi keberatan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Juru bicara BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim mandiri dan dijamin kualitas hasilnya.

"Ada beberapa poin yang perlu kami klarifikasi terkait dengan pemberitaan, BPK bekerja sesuai standar, dan ini harus kami jelaskan kepada publik bahwa BPK itu independen, BPK bekerja sesuai standar, BPK memang bekerja secara proporsional dan obyektif, artinya tadi, kita melibatkan pihak diperiksa ketika ada tanggapan, kemudian kita beri kesempatan, supaya kemudian publik paham, bahwa BPK bekerja secara sistematis dan terukur," kata Yudi Ramdan Budiman, Rabu (8/7/2015).


Juru bicara BPK Yudi Ramdan Budiman menambahkan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan DKI Jakarta di tahun 2014. Pengecualian tersebut disebabkan terdapat permasalahan tahun 2013 yang belum ditindaklanjuti.

Sementara, muncul permasalahan lain pada tahun 2014, di antaranya pengendalian dan pengamanan aset lainnya senilai 3,5 triliun rupiah, permasalahan piutang pajak bumi dan bangunan serta piutang pajak kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri rinciannya dan kelemahan sistem pengendalian belanja modal atas 85 paket pekerjaan pengadaan barang.

Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan lain, yakni, kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 Ha, pembelian sebidang tanah untuk keperluan rumah sakit di Jakarta Barat, penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset DKI kepada BUMD, kegiatan penanggualangan kerusakan jalan, kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan, dan administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan. 

Editor: Malika

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!