NASIONAL

Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa lima orang anggota kelompok yang menyerang diskusi.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Sindu

Pembubaran Diskusi di Kemang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Aksi pembubaran dan perusakan diskusi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Foto: ylbhi.or.id

KBR, Jakarta- Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka penyerangan diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa lima orang anggota kelompok yang menyerang diskusi. Lima orang yang ditangkap berinisial GW, JJ, LW, MDM, dan FEK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih mendalami peran dan keterlibatan tiga orang lainnya.

"Tentunya dari lima ini saat ini sedang kita laksanakan pendalaman. Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua orang yang terindikasi melakukan tindak pidana. Baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap security daripada Hotel Grand Kemang." kata Wira dalam Konferensi Pers, Minggu, (29/9/2024).

"Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut," katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan Barang atau Properti.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi, antara lain banner kegiatan diskusi, dan rekaman video di lokasi kejadian.

Pembiaran?

Sebelumnya, sejumlah orang memaksa masuk dan membubarkan acara diskusi bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora', yang digelar di Jakarta Selatan, Sabtu, (28/9).

Salah satu peserta diskusi yakni, Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyayangkan tindakan penyerangan tersebut.

"Bagi saya, ini adalah penjelmaan dari perilaku rezim yang memang cenderung berbuat kejahatan. Dan apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika masuk dan merusak ini adalah anarkisme yang saya kira tidak hanya memalukan tetapi mengganggu, dan merusak kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita," ujar Din di Jakarta, Sabtu, (28/9/2024).

Din Syamsuddin menduga ada pihak yang memberi instruksi terhadap tindakan tersebut. Pasalnya, kata dia, terjadi pembiaran dari aparat keamanan saat ricuh penyerangan berlangsung.

"Terus terang ini tidak bisa tidak dilepaskan dari perilaku rezim yang memang anarkis terhadap rakyatnya. Dan polisi mohon maaf saya ingin katakan, terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pelayan rakyat sebagaimana yang menjadi slogan," katanya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!