indeks
Pembentukan Direktorat Perempuan dan Anak, Polri Diharapkan Cepat dan Adil

"Harapannya tentunya semakin fokus pada saat penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak."

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Sindu

Google News
Pembentukan Direktorat Perempuan dan Anak, Polri Diharapkan Cepat dan Adil
Direktur Direktorat PPA-PPO Polri, Desy Andriani. Foto: tribratanews.polri.go.id

KBR, Jakarta- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi dan mendukung penuh pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka Purwanti menilai pembentukan direktorat ini angin segar dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

Ia berharap, dengan beroperasinya direktorat baru tersebut, Polri dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat dan memberikan keadilan.

"Harapannya tentunya semakin fokus pada saat penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak, para personel di kepolisian bersama-sama fokus pada perspektif kepentingan terbaik korban. Yaitu memberikan perlindungan, kemudian memastikan tidak ada perspektif pribadi dalam menganalisis sebuah kasus. Dimulai dari penerimaan pengaduan atau pelaporan, sampai kemudian dalam proses penyidikan," ujar Ciput kepada KBR, Senin, (23/9).

Baca juga:

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka Purwanti mendorong aparat penegak hukum menerapkan tugas dan fungsi Direktorat PPA dan PPO secara baik dan maksimal. Selain itu, ia meminta Polri melibatkan Kementerian PPPA dalam penyelesaian kasus.

"Kami berharap adanya direktorat ini membuat kerja sama semakin baik, semakin sinkron, dan dapat menekan angka kasus yang setiap saat angkanya cukup mengkhawatirkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri. Kata Listyo, direktorat ini bertujuan melindungi seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Pembentukannya sesuai Surat Telegram ST/2100/IX/KEP./2024, 20 September 2024.

Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menguatkan pencegahan maupun pengusutan tuntas penanganan tindak pidana PPA-PPO dan Siber.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO
Polri
Kementerian PPPA

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...