Berita tentang perilaku sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemarin, tidak banyak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya Jika anda mengetikkan kata "PNS bolos"? di mesin pencari Google, akan muncul banyak judul berita.
Penulis: KBR
Editor:

Berita tentang perilaku sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemarin, tidak banyak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya Jika anda mengetikkan kata "PNS bolos"? di mesin pencari Google, akan muncul banyak judul berita. Misalnya Ahok Ancam Potongan Tunjangan PNS Bolos, Sidak PNS Bolos, Bupati Tasik Panggil Nama Pegawai Satu Per Satu dan lainnya. Esensi berita-berita itu sudah bertahun-tahun mirip, PNS bolos di hari pertama kerja usai libur lebaran. Karena itu, kepala daerahnya lalu marah-marah dan mengancam akan memberi sanksi. Tapi yang terjadi kemudian? Entahlah.
Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Rahmat Effendi kemarin juga marah-marah karena dua ratusan pegawainya tidak masuk kerja dengan aneka alasan. Oh iya, kita bukan mau mengupas tren kepala daerah marah-marah secara terbuka di depan media. Tapi, kebetulan apa yang terjadi di Kota Bekasi ini boleh kita nilai kelewatan. Pada 14 Juli lalu, lebih dari seratus PNS kota ini juga bolos kerja. Diduga karena malam harinya menonton final Piala Dunia Jerman melawan Argentina.
Sungguh tidak bisa diterima jika usai lebaran tahun depan masih seperti ini keadaannya. Apalagi karena mulai Januari lalu pemerintah sudah punya UU Aparatur Sipil Negara. Dengan UU tersebut, seorang PNS bisa dipecat karena kinerjanya yang buruk. UU ini mengamanatkan pembentukan Komite Aparatur Sipil Negara, sebuah lembaga independen yang mengawasi kinerja sekitar 4,7 juta PNS yang digaji lebih dari Rp270 triliun dari anggaran negara tahun ini. Angka itu lebih besar ketimbang belanja modal untuk pembangunan infrastruktur. PNS itu sumber daya pelaksana pemerintahan. Kalau mereka memble, negeri ini pun demikian.
Rasa-rasanya, tak adil jika plesetan PNS sebagai Pegawai Nikmat Sekali? masih dilafalkan banyak orang. Mereka selama ini memang selalu mendapat gaji dan tunjangan tiap bulan tanpa takut dipecat. Bahkan, setelah habis masa kerja, masih dapat dana pension pula. Sungguh beda dengan saudaranya di sektor swasta, yang cenderung dituntut kerja lebih baik, tapi tetap bisa dipecat setiap saat karena alasan perusahaan bangkrut dan sejenisnya. Seperti yang dialami puluhan hingga ratusan buruh di banyak daerah jelang Idul Fitri pekan lalu.
Baca juga: Sanksi Menanti PNS yang Bolos