indeks
PDNS Diretas, Presiden Indonesia Jokowi Harus Minta Maaf

Serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengakibatkan lumpuhnya pelayanan publik di berbagai sektor, serta hilangnya data masyarakat.

Penulis: Naufal Nur Rahman

Editor: Sindu

Google News
PDNS Diretas, Presiden Indonesia Jokowi Harus Minta Maaf
Ilustrasi: Server PDNS diretas. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) harus minta maaf dan bertanggung jawab terkait server PDNS yang diretas.

Sebab menurut Peneliti ELSAM, Annisa Noor, serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengakibatkan lumpuhnya pelayanan publik di berbagai sektor, serta hilangnya data masyarakat.

“Jadi, segala hal tentang PDN ini tuh merupakan tanggung jawab dari Kominfo karena diamanatkan langsung lewat Perpres SPBE dan keteledoran ini semua tuh muaranya di Kominfo. Tapi, karena berkaitan dengan pertanggungjawaban jadi menurut kami, semua kementerian dan lembaga yang terkait harus turut bertanggungj awab,” ucap Annisa dalam gelar wicara Ruang Publik KBR, Senin, 1 Juli 2024.

Baca juga:

Annisa Noor menambahkan, peretasan server juga bisa dikaitkan dengan percepatan proyek PDN oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, percepatan itu berdampak pada faktor keamanan, sehingga tidak maksimal. Akselerasi PDN dikebut dan ditargetkan rampung tahun ini sebelum periode pemerintahan Jokowi rampung, Oktober 2024.

“Dan agenda ini (percepatan proyek PDN, red) tuh termasuk ke dalam amanat yang dituangkan oleh Perpres SPBE tadi. Maka menurut kami, seharusnya presiden juga ikut bertanggung jawab dan meminta maaf kepada publik. Karena, ya, kita bisa bilang kalau agendanya ini dipaksakan kepada seluruh kementerian dan lembaga tanpa adanya persiapan infrastruktur keamanan yang memadai,” jelasnya.

Minta Tebusan

Sebelumnya, server PDN Kominfo mengalami serangan siber Ransomware sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, server down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi selama beberapa hari.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, serangan siber terhadap server PDN menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Budi juga mengonfirmasi adanya permintaan uang tebusan dari peretas server PDN.

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar (Amerika)," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24-06-2024).

PDNS Diretas
Presiden Indonesia
Kominfo
Pusat Data Nasional Sementara

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...