Kerja DPR RI diperkirakan bakal semakin terpuruk usai PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan tidak jadi oposisi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Agus Luqman

KBR, Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma memperkirakan kerja DPR RI bakal semakin terpuruk usai PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan tidak jadi oposisi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Leo, dengan adanya keputusan resmi PDIP itu, dipastikan DPR RI kini tak ada kekuatan partai oposisi.
"Sudah bisa dipastikan kerja DPR akan semakin terpuruk. Di sana tidak ada pembelaan-pembelaan terhadap rakyat. Jadi semua akan mengatakan iya, terhadap pemerintah. Dan di dalam fungsi-fungsi mereka, mulai dari legislasi, anggaran termasuk pengawasan akan tumpul semua,” kata Leo Wiratma kepada KBR, Selasa (14/1/2025).
Leo mempertanyakan sikap PDIP yang memilih bekerja sama dengan pemerintah.
Ia mengatakan, jika yang dimaksud adalah kerja sama dalam konteks legislasi dan anggaran di DPR, hal itu memang diperlukan karena mesti ada kesepakatan bersama pemerintah.
Namun, kata Leo, DPR RI punya fungsi utama lain yaitu pengawasan pemerintah. Menurutnya, PDIP tak bisa bekerja sama dengan pemerintah bila melihat kekeliruan yang dilakukan pemerintah.
"Kalau dalam pengawasan kan enggak bisa (kerja sama). Jadi kalau DPR melihat sesuatu yang tidak benar dilakukan pemerintah, maka DPR harus minta pertanggungjawaban ke presiden," katanya.
Leo menyayangkan keputusan PDIP itu lantaran partai berlogo banteng tersebut selama ini berperan baik ketika berperan sebagai oposisi.
“Selama ini PDIP sangat baik memerankan diri sebagai oposisi. Jadi bergabungnya PDIP dengan pemerintah sangat merugikan, bisa jadi PDIP akan semakin ditinggalkan konstituennya,” tuturnya.
Baca juga:
PDIP Tidak Kenal Oposisi
Sebelumnya, PDI Perjuangan menyatakan mereka tidak akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo Subianto.
Dikutip dari ANTARA, DPP PDIP membuat pernyataan sikap mengenai posisi partai itu di pemerintahan melalui siaran pers pada Sabtu (11/1/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan PDIP akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo meski tidak ada kader partai yang masuk ke kabinet Prabowo.
Ahmad Basarah mengatakan Indonesia memiliki sistem pemerintahan presidensiil yang membuat tidak berlakunya istilah oposisi, apalagi sistem oposisi di pemerintahan. Basarah mengatakan istilah oposisi biasanya dipraktikkan dalam pemerintahan demokrasi liberal yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer.
Selain itu, kata Ahmad Basarah, PDIP juga tidak menjadi oposisi mengingat hubungan baik antara Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Kinerja Legislasi
- Formappi memberikan penilaian negatif terhadap kinerja DPR RI periode 2014-2019, terutama terkait dengan kualitas produk legislasi yang dihasilkan dan kurangnya partisipasi publik dalam proses legislasi tersebut.
- Formappi menilai bahwa banyak undang-undang yang disahkan oleh DPR selama periode ini tidak memiliki kualitas yang baik, baik dari segi substansi maupun proses pembentukannya.
- Salah satu contoh yang sering diangkat adalah pengesahan Omnibus Law yang dianggap terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai. Hal ini menimbulkan protes dari berbagai kalangan, termasuk serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil.
- Formappi juga menilai DPR kurang terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam proses pembahasan undang-undang. Banyak undang-undang yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi publik, karena proses pembahasannya kurang melibatkan konsultasi publik dan masukan dari berbagai pihak yang terdampak.
- Proses legislasi yang terburu-buru dan minimnya diskusi atau konsultasi dengan publik menjadi sorotan utama. DPR dianggap terlalu cepat mengesahkan beberapa RUU tanpa memberikan ruang yang cukup untuk pembahasan yang lebih mendalam.
- Laporan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengkritisi kualitas legislasi DPR RI selama tahun 2020, menyoroti bahwa proses pembentukan undang-undang seringkali tidak transparan dan kurang partisipatif