NASIONAL
PDIP Menemukan Pelanggaran TSM di Pilkada, Apa Saja?
PDIP bakal membuktikan pelanggaran TSM tersebut dalam sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Sindu
KBR, Jakarta- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah selama pelaksanaan PIlkada 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menanggapi hasil sementara Pilkada Serentak 2024. Kata dia, PDIP bakal membuktikan pelanggaran TSM tersebut dalam sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Oleh sebab itu kami percaya bawah MK adalah the guardian of constitution. Kami harap nantinya di persidangan PHP (perselisihan hasil pilkada), hakim bisa melihat secara luas, tidak terpatok pasal per pasal, tetapi bagaimana MK bisa mengembalikan demokrasi yang sudah cacat dan rusak ini pasca-Pilkada 2024," ujar Ronny pada jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis, (28/11/2024)
Selain itu, kata Ronny, PDIP juga menemukan dugaan ketidaknetralan aparat keamanan pada Pilkada 2024.
Baca juga:
"Kami juga sudah laporkan, tapi sampai saat ini kami belum dapat jawaban. Kami sudah laporkan kepada propam, kami sudah laporakan kepada Bawaslu, tapi sampai saat ini tidak mendapatkan update," jelas Ronny.
Tak hanya itu, ada pula penjabat kepala daerah yang mengganti camat di beberapa wilayah guna memenangkan calon dan wakil gubernur tertentu. Lalu, masih ada pembagian amplop di sejumlah daerah menjelang pencoblosan.
"Kami melihat bahwa telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur. Kami sedang kumpulkan data-data tersebut," kata Ronny.
Ronny juga menyoroti keterlibatan Presiden RI Prabowo Subianto dan bekas Presiden Joko Widodo dalam mendukung 80 pasangn calon kepala daerah. Keterlibatan mereka juga diikuti sejumlah menteri yang ikut berkampanye.
Ronny menyebut, PDIP terus mengumpulkan bukti pelanggaran selama Pilkada 2024. Nantinya, bukti-bukti itu akan dibawa tim hukum PDIP bersama sejumlah masyarakat sipil ke MK.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!