indeks
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Merosot, KPU RI: 68 Persen

Calon yang pasti beda banyak jumlahnya dengan pileg dan pilpres yang sorotan lebih banyak tertuju kepada satu titik dengan pilkada yang secara serentak secara bersamaan

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Resky Novianto

Google News
TPS
Ilustrasi TPS di Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta. Foto: KBR/Ken

KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan secara nasional rata-rata tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 sebesar 68 persen.

Persentase itu lebih rendah ketimbang tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2024 yang berada di atas 80 persen.

“Ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama, berhimpitan dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda. Calon yang pasti beda banyak jumlahnya dengan pileg dan pilpres yang sorotan lebih banyak tertuju kepada satu titik dengan pilkada yang secara serentak secara bersamaan pada saat yang lalu-lalu biasanya hanya satu-dua titik yang bareng antara provinsi dan kabuaten, ini juga secara teknis penyelenggaraan bisa jadi berkontribusi,” ucapnya saat rapat bersama Komisi Politik DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Afifuddin menjelaskan kemungkinan turunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ketimbang Pilpres padahal digelar di tahun yang sama yakni karena teknis penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

Dia juga menyinggung pilkada di tahun-tahun sebelumnya hanya berbarengan paling satu hingga dua titik provinsi’kabupaten.

Afif turut menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024. Selanjutnya, dia meminta agar ke depan jumlah partisipasi ini bisa ditingkatkan.

“Tentu kami juga minta support para pihak apakah peserta pemilu tim pendukung dan juga pemerintah untuk kemudian menjadi PR bersama melakukan sosialisasi yang lebih masif agar pemilu kita, pilkada kita partisipasinya lebih marak lagi,”tuturnya.

Baca juga:

- Tak Ada Akses, Ribuan Pekerja Migran Kehilangan Hak Suara di Pilkada 2024

#pilkada2024
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024
kpu
KPU RI
Pemilih

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...