NASIONAL

Pansus Haji: Kemenag Diduga Langgar Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dugaan itulah yang antara lain menyebabkan penyelenggaraan haji 2024 menjadi berantakan.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

Haji
Ilustrasi. Kepadatan jemaah haji di Muzdalifah, Arab Saudi. (Foto: kemenag.go.id)

KBR, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR menduga Kementerian Agama melanggar regulasi penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Ketua Pansus Haji di DPR, Ledia Hanifa Amaliah menyebut, dugaan itulah yang antara lain menyebabkan penyelenggaraan haji 2024 menjadi berantakan.

"Tabrakannya begini, ada undang-undang, terus kemudian ada peraturan menteri agama. Bahkan bukan cuma peraturan, ada keputusan, ada keputusan Dirjen. Nah yang mana yang mau dilakukan. Nah yang begitu-begitunya itu masih banyak sekali kamu temukan. Ternyata problemnya adalah ketidakpatuhan terhadap urutan regulasi perundang-undangan," ujar Ledia dikutip dari laman DPR RI, Rabu (18/9/2024).

Ledia juga menyebut, berbagai hal yang ditemukan oleh Pansus Haji sepanjang penyelenggaraan haji 2024. Mulai dari tenda penginapan yang terlalu sempit hingga tidak ramah lansia.

"Saya melihat banyak hal yang dilanggar secara aturan, seperti tenggat waktu pembayaran yang seharusnya tujuh hari, dipotong menjadi hanya tiga hari," tudingnya.

Selain itu, Kemenag juga tidak cukup proaktif dalam mensosialisasikan aturan dan ketentuan secara masif ke masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi minim pengetahuan mengenai peribadatan haji.

"Itu sudah ada ketentuannya. Maka mereka harus mengantisipasi, dan itu harus di sosialisasi secara masif," kata Ledia.

Masalah lain yang ditemui Pansus adalah banyak masyarakat yang sudah mendaftarkan haji namun tidak kunjung mendapat panggilan. Tidak hanya laporan dari masyarakat, banyak juga anggota Pansus yang terdampak.

Baca juga:

Menag Minta Pansus Haji Transparan soal Dugaan Penyelewengan Kuota

Pansus Haji Ungkap Kemenag Meloloskan Jemaah yang Baru Daftar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!