NASIONAL

Pangkat Prabowo Dinaikkan, Keluarga Orang Hilang: Pengkhianatan Reformasi

"Setelah diberhentikan dengan tidak hormat masa diberikan naik pangkat"

AUTHOR / Shafira Aurel

Penaikan pangkat jenderal kehormatan Prabowo Subianto
Presiden Jokowi usai menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan Menhan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Rabu (28/02/24). (Antara/Bayu P.)

KBR, Jakarta- Sebagian keluarga korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam kasus  penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.

Orang tua Ucok Munandar Siahaan, korban kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis pada 1998, Paian Siahaan mengatakan pemberian pangkat tersebut tidak etis dan tak masuk akal. Sebab yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.

Ia juga menilai kenaikan pangkat ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap gerakan Reformasi 1998.

"Prabowo itu kan dia diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI. Setelah diberhentikan dengan tidak hormat masa diberikan naik pangkat. Harusnya kalau dia direhabilitasi baru kemungkinan ya (bisa naik pangkat), harusnya direhabilitasi dulu. Dia tidak pantas diberikan (kenaikan jabatan), (maka) harusnya dibatalkan," ujar Paian kepada KBR, Rabu (28/2/2024).

Orang tua Ucok Munandar Siahaan korban kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis pada 1998, Paian Siahaan juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan memanggil serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.

Baca juga:

Sebelumnya, pada hari ini Rabu (28/2) Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan kenaikan pangkat militer secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Semula, Prabowo memiliki pangkat Letnan Jenderal purnawirawan atau jenderal bintang tiga. Kini dinaikkan menjadi jenderal bintang empat purnawirawan.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi, Rabu (28/2/2024).


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!