NASIONAL

Ojol Demo, SPAI: Tuntut Upah layak

“Dengan status mitra ini, maka para pekerja taksol dan kurir secara otomatis menjadi kehilangan hak-haknya sebagai pekerja."

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Demo ojol dan kurir
Aksi ribuan ojol menuntut kenaikan tarif di Yogyakarta, Kamis (29/08/24)

KBR, Jakarta– Ribuan pengemudi ojek online dan kurir di berbagai berbagai daerah menuntut kenaikan tarif. Di Jakarta   aksi unjuk rasa hari ini  digelar DPR, sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitar kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat.  

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir telah berlangsung lama dan berlangsung di berbagai kota.

“Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi dan upah yang layak. Kondisi saat ini pendapatan pengemudi ojol semakin menurun. Hal ini terjadi karena perang tarif antara platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo dan lainnya,” ucap Lily kepada KBR, Kamis (29/8/2024).

Kata dia, platform sewenang-wenang mengatur tarif rendah karena menganggap hubungannya dengan pekerja ojol adalah sebagai hubungan kemitraan.

“Dengan status mitra ini, maka para pekerja taksol dan kurir secara otomatis menjadi kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Pekerja platform terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja yang rawan akan kelelahan dan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, pengemudi ojol tidak mendapatkan upah yang manusiawi secara bulanan karena hanya dihargai bila mendapatkan orderan, yang ini juga tidak pasti. “Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan upah lembur layaknya pekerja pada umumnya,” jelasnya.

Baca juga:

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati  menambahkan waktu istirahat dan hari libur terpaksa dilewatkan untuk mengejar taget uang yang harus dibawa pulang agar bisa membayar kontrakan dan biaya sekolah anak.

Khusus bagi pengemudi ojol perempuan, hak cuti hamil, melahirkan dan keguguran diabaikan. Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak yang disediakan oleh platform.

Suspend dan Putus Mitra (PM) yang dilakukan platform, sudah saatnya dihapuskan dan digantikan dengan mengakui hak kami untuk membentuk serikat pekerja untuk melakukan perundingan kolektif bersama secara setara dengan platform,” terangnya.

Kata dia, SPAI mendukung setiap aksi protes yang terus dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dia menuntut agar pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir diakui sebagai pekerja tetap.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!