NASIONAL
OJK: Penguatan Industri Jasa Keuangan Prioritas Mendesak
Ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas.
AUTHOR / Astri Septiani
-
EDITOR / Wahyu Setiawan
KBR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penguatan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar.
Kata dia, penguatan dan pengembangan bakal meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan serta menurunkan biaya atau bunga dari pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
"Untuk itu tidak bisa tidak, penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak. Sementara itu ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas," kata Mahendra, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: OJK: Untuk Sektor Produktif, Pinjol Banyak Sekali Manfaatnya
Berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2024 oleh OJK bersama BPS, tingkat inklusivitas keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75 persen. Sementara indeks literasi keuangan sebesar 65,4 persen.
Mahendra yakin literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas, pendalaman pasar, dan penyaluran pembiayaan. Sehingga memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga:
- Korban Makin Banyak, Jokowi Akan Terbitkan Perpres Satgas Judi Online
- Sri Mulyani Mengaku Dapat Tawaran Pinjol Setiap Hari
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!