NASIONAL
Nasib Pembahasan RUU PPRT: Menunda 1 Hari Artinya Membiarkan 10 Orang Jadi Korban
Selama 20 tahun, rancangan tersebut keluar-masuk dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR.

KBR, Jakarta - Perempuan Mahardhika mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjamin keselamatan dan pemenuhan hak para pekerja rumah tangga, khususnya perempuan. Keraguan ini muncul karena pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) makin tak jelas. Bahkan tidak pernah disinggung selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Pratiwi mengatakan situasi saat ini sudah makin mencekam dan mengkhawatirkan bagi para PRT yang kerap menjadi korban kekerasan.
"Saat ini itu masih belum jelas apakah RUU PPRT ini bisa artinya bisa menjadi carry over atau kemudian harus kembali lagi dari nol gitu (pembahasannya). Ini kan satu hal yang sangat menyulitkan ya," ujar Ika dalam 'Webinar: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran', Kamis (30/1/2025).
"Karena kita tahu bahwa kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, yang mana mayoritas mereka adalah perempuan itu sangat banyak, sangat besar gitu. Menunda satu hari itu artinya kita membiarkan ada 10 orang PRT yang menjadi korban. Saya melihat kesimpulannya adalah tidak ada gebrakan (dari pemerintah)," sesalnya.
Mutiara mendesak agar RUU PPRT bisa segera disahkan sebagai payung hukum bagi para pekerja untuk berlindung.
"Sudah saatnya kawan-kawan kita terlindungi dan negara hadir melindungi mereka. Kalau saya lihat sejak awal dilantik, pemerintah seakan fokus pada bidang ekonomi saja, seperti ketahanan pangan dan program-program PSN," katanya.
Pembahasan RUU PPRT sudah dua dekade mangkrak di DPR. RUU PPRT sudah diajukan ke DPR sejak 2004.
Selama 20 tahun, rancangan tersebut keluar-masuk dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR.
Baca juga:
- Tak Disahkan di Paripurna Terakhir, RUU PPRT Masuk Daftar Prolegnas DPR Baru
- Jala PRT Tagih Janji DPR Bahas dan Sahkan RUU PPRT
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!