Murid itu dihukum dua hari pada 6-7 Januari 2025, saat kegiatan belajar mengajar pada pukul 08.00-13.00 WIB.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Sindu

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyayangkan ada seorang murid SD berinisial MA di Medan, Sumatra Utara dihukum belajar di lantai, karena belum membayar tunggakan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tiga bulan.
Menurutnya hal itu tidak pantas dilakukan. Dia meminta masyarakat melaporkan kepada pemerintah bila menemukan kejadian serupa.
"Kepada semua penyelenggara sekolah, baik itu negeri atau swasta, please kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah. Baik pemerintah daerah, pemerintah pusat. Pasti akan kita carikan solusi. Tidak ada pendidikan dasar menengah yang tidak kita berikan solusi. Saya jamin Presiden Prabowo sudah berkomitmen. Semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi," ujar Cak Imin kepada wartawan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, (11/1/2025).
Cak Imin juga menyebut perlu ada edukasi kepada guru yang menghukum murid belajar di lantai, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Ya, tentu guru ini harus diberi edukasi oleh kepala dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan," katanya.
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait murid SD dihukum gurunya duduk belajar di lantai lantaran belum membayar SPP di Medan, Sumatra Utara. Murid itu dihukum dua hari pada 6-7 Januari 2025, saat kegiatan belajar mengajar pada pukul 08.00-13.00 WIB.
Aksi ini menuai sorotan lantaran dinilai berlebihan. Pihak sekolah kemudian meminta maaf dan mengakui hukuman belajar di lantai inisiatif pribadi sang guru.
Baca juga: