NASIONAL

Muhadjir Tegaskan Usulan Bansos untuk Keluarga Pelaku Judi Online

"Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat daripada penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, " kata Muhadjir

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Resky Novianto

judol
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meluruskan, usulan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.

Dia menegaskan, bansos bukan diberikan untuk pelaku judi online, melainkan anggota keluarganya. Hal ini disampaikan Muhadjir mengklarifikasi usulannya untuk memberikan bansos kepada judi online beberapa waktu yang lalu.

"Sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Lah siapa korbannya? korbannya adalah keluarga atau individu terdekat daripada penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itulah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir usai melaksanakan salat Iduladha di halaman kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024).

Muhadjir menilai, pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting, sebab mereka tidak hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca juga:

- Korban Judol Diusulkan Terima Bansos, Pakar: Perjudian Langgeng

Gagasan pemberian bansos kepada korban judi online merupakan salah satu materi yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Pembentukan Satgas ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang terbit di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Dalam struktur Satgas, Menko PMK sebagai Wakil Ketua Satgas, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua Satgas.

  • judi online
  • bansos
  • muhadjir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!