NASIONAL

Meski Disorot Jokowi, Gangguan Kebebasan Beribadah Terus Terjadi

Awal tahun ini Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus larangan pembangunan tempat ibadah. Ia meminta para pimpinan daerah memberikan jaminan kebebasan beragama dan beribadah.

AUTHOR / Astri Septiani

Meski Disorot Jokowi, Gangguan Kebebasan Beribadah Terus Terjadi
Ilustrasi

KBR, Jakarta - Kasus gangguan kebebasan beribadah kelompok minoritas masih terus terjadi di berbagai daerah. Meskipun sudah mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo. Apa yang terjadi?

Awal tahun ini Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus larangan pembangunan tempat ibadah. Ia meminta para pimpinan daerah memberikan jaminan kebebasan beragama dan beribadah.

Presiden juga meminta aparat memahami isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengenai jaminan kebebasan beragama dan beribadah.

"Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat, FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun rumah ibadah. hati-hati, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota, ada instruksi bupati. Hati-hati, kita harus tahu semua masalah ini, Konstitusi kita memberikan kebebasan beragama dan beribadah," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi menekankan agama minoritas juga memiliki hak yang sama dengan umat mayoritas dalam beribadah.

Baca juga:


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut konflik agama di daerah seharusnya mudah diselesaikan jika Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengatakan permasalahan sensitif keagamaan berbahaya apabila dibiarkan.

"Nah ada FKUB, tapi FKUB-nya yang jalan biasanya potensi-potensi konflik keagamaan masalah tempat ibadah dan lain-lain bisa diselesaikan, tapi kalau seandainya FKUB-nya tidak jalan ya meledak dulu baru kemudian cari solusi," kata Tito dalam Acara Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni yang disiarkan daring, Selasa (11/4/2023).

Tito meminta seluruh kepala daerah untuk memberdayakan FKUB masing-masing dengan memberikan anggaran kegiatan rutin. Tujuannya, agar para tokoh agama bisa menyatukan pandangan dalam menyikapi setiap percikan konflik agar tidak semakin membesar.

Hanya dua bulan setelah ada arahan dari Jokowi, kasus gangguan terhadap kebebasan beribadah kembali terjadi.

Dua lokasi di Solo disegel sekelompok warga yang menolak bangunan tersebut digunakan sebagai tempat ibadah.

Walikota Solo dan Kepolisian turun langsung ke lokasi. Pengelola rumah dan tokoh agama serta tokoh masyarakat dikumpulkan untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Kapolresta Solo, Iwan Saktiadi mengatakan pemerintah menjunjung tinggi hak kebebasan beragama sesuai konstitusi.

"Kesalahpahaman kemarin sudah kita luruskan. Kita libatkan FKUB juga. Artinya proses peribadatan itu nantinya akan menunggu atau penggunaan tempat sebagai sarana resmi tempat ibadah menunggu keluarnya ijin pemerintah. Saat ini sedang berproses. Tentunya kalau pengamanan ya seperti pada umumnya, upaya-upaya yang kita lakukan sejak kemarin untuk tidak munculnya friksi maupun kesalahpahaman yang akan berujung pada gesekan sosial. Penghormatan atas kebebasan beribadah itu dijamin dan dijunjung tinggi oleh pemerintah", ujar Iwan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga:


Sulitnya pembangunan rumah ibadah bahkan juga terjadi di Pulau Timor. Proses pembangunan Gereja Masehi Injili Betlehem di Kabupaten Timor Tengah Utara mendapat penolakan dari kelompok intoleran.

Kasus itu kini dikawal LSM masyarakat sipil di Pulau Timor, CIS Timor.

Relawan CIS Timor, Lola Fernandes mengatakan proses perizinan tak kunjung keluar selama bertahun-tahun.

“CIS Timor melakukan pendampingan terhadap izin pembangunan gereja Bijeli ini sudah hampir 5 tahun, sejak tahun 2018 kita melakukan advokasi pendampingan sampai dengan saat ini kembali lagi mandek,” kata Lola dalam diskusi publik daring, Kamis (14/9/2023).

CIS Timor melakukan segala upaya advokasi agar gereja bisa dibangun. Mereka menemui pemuka agama, pemerintah hingga DPR RI di Jakarta.

Lola mengatakan, jemaat sudah melakukan mediasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau FORKO-PIMDA. Dari hasil mediasi, diputuskan pembangunan gereja dihentikan sementara sambil mengurus dokumen-dokumen pelengkap untuk diterbitkannya rekomedasi. Meski ibadah tetap bisa dilaksanakan, namun pembangunan gereja terhenti.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!