NASIONAL

Menteri PANRB Akan Cek MPP di Daerah, Hidup atau Mati Setelah Diresmikan?

Saat ini, jumlah MPP mencapai 163.

AUTHOR / Ellika Falah Putri

Google News
Menteri PANRB Akan Cek MPP di Daerah, Hidup atau Mati Setelah Diresmikan?
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (tengah) usai peresmian bersama 10 MPP, di Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Dok Humas Kementerian PANRB)

KBR, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan mengecek pelaksanaan mal pelayanan publik (MPP) di daerah. Saat ini, jumlah MPP mencapai 163, termasuk 10 MPP baru yang diresmikan hari ini.

"Sekarang kami monitor apakah MPP setelah diresmikan, hidup atau mati? Oleh karena itu, setiap minggu kami monev (monitoring dan evaluasi) seperti ini sekarang," kata Azwar Anas saat Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Selasa, (31/10/2023).

"Misalnya yang terakhir kemarin, Sidoarjo, Yogyakarta, Purwakarta, Aceh, Banyuwangi, Tarakan. Ini termasuk lima besar yang ramai dan ini naik turun, ramai sepinya itu tentu bisa saja memang karena rakyat datang. Atau sepi karena pelayanannya sudah hidup di desa-desa dan kecamatan, sehingga orang tidak perlu datang ke tempat ini," ujarnya.

Baca juga:

Azwar Anas juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan Mal MPP Digital, guna memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.

“Layanan langsung berbasis fisik, direct services, tetap diperlukan karena belum semua bisa menempuh layanan digital,” ujarnya.

Dia mengeklaim porsi MPP makin merata antara kota/kabupaten besar di Pulau Jawa dan luar Jawa.

MPP adalah konsep pelayanan publik terintegrasi yang melayani ratusan izin/dokumen serta dunia usaha.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!