NASIONAL

Menteri LHK Akui Aktivitas Industri Perburuk Kualitas Udara

Menteri LHK juga menyebut beberapa industri lain yang diduga menyumbang polusi udara antara lain, industri baja, semen, hingga pakan.

AUTHOR / Heru Haetami

udara
Pemandangan Monumen Nasional dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi (29/7/2019). (Foto: antaranews/Wahyu Putro)

KBR, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa beberapa wilayah di Jabodetabek memiliki status kualitas udara buruk lantaran aktivitas industri.

Misalnya, di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Siti menyebut ada industri dengan aktivitas pembakaran atau adsorben tinggi.

"Kalau kita ambil contoh di observasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Lubang Buaya misalnya, biasanya hampir konsisten tidak sehat tidak sehat karena industrinya banyak ya. Di situ ada adsorben. Industri adsorben itu artinya arang aktif itu dibuatnya dari biasanya batok kelapa atau kayu-kayu itu kayunya dibakar terus dicuci lagi pakai asam kemudian dibakar lagi karena dia daya adsorb-nya harus tinggi. Adsorben ini harganya mahal kalau diekspor," kata Siti Nurbaya dalam keterangan pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menteri LHK juga menyebut beberapa industri lain yang diduga menyumbang polusi udara antara lain, industri baja, semen, hingga pakan.

Baca juga:

- Polusi Udara, Kemenkes Bentuk Timsus Penanggulangan ISPA

- Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Tindak 4 Perusahaan di Jabodetabek

Sebelumnya, KLHK memberikan sanksi terhadap sejumlah perusahaan yang tak ramah lingkungan dan terbukti mencemari udara.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan, 10 perusahaan yang diawasi, yakni lima perusahaan stockpile (penimbunan) batubara, dua perusahaan peleburan logam, dua pabrik kertas, dan satu pabrik semen.

"Telah dilakukan penghentian sementara kegiatan yang tidak memiliki persetujuan lingkungan," kata Luckmi, Senin (28/8/2023).

Luckmi memerinci perusahaan itu, yakni PT WSR, PT UMP, PT MBS, dan PT BBA. Seluruh perusahaan itu merupakan stockpile batu bara. Kemudian PT IVS perusahaan peleburan logam dan PT PDM3 pabrik kertas.

Selain itu, KLHK menerima tiga pengaduan terkait kegiatan tanpa pengendalian pencemaran udara. Mulai dari kegiatan pembakaran kabel, pembakaran sampah, hingga pembuatan arang.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!