NASIONAL

Menko Polkam: 8,8 Juta Masyarakat Main Judi Online, 97 Ribu di Antaranya TNI-Polri

Mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
judi online
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

KBR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan 8,8 juta masyarakat bermain judi online. Dari jumlah tersebut, 97 ribu di antaranya anggota TNI-Polri.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," ucapnya.

Lanjutnya, sebanyak 80 ribu pemain judi online juga berasal dari kalangan anak-anak usia di bawah 10 tahun. Kata dia, jumlah pemain judol dari berbagai kalangan tersebut bisa saja bertambah.

"Sebanyak 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," tuturnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 4 ribu prajurit TNI yang terlibat dalam judi online (judol) diberikan sanksi.

Yusri mengatakan, data 4 ribu TNI yang terlibat itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.

"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4 ribu prajurit TNI tadi dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online. Jadi data itu kita terima dari PPATK," ucap Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," tuturnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!