NASIONAL
Mendag Budi Santoso Janjikan Harga MinyaKita Turun, Pekan Ini
Harga minyak goreng kemasan bersubsidi MinyaKita sempat menembus Rp18 ribu per liter di pasaran, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
AUTHOR / Ken Fitriani
-
EDITOR / Agus Luqman
KBR, Yogyakarta - Harga minyak goreng kemasan yang dicanangkan pemerintah, MinyaKita sempat naik dan menembus Rp18 ribu per liter di pasaran. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp15.700 per liter.
Menanggapi dengan hal itu, Menteri Perdagangan Budi Santosa mengatakan, rencananya pada minggu ini Kemendag akan bertemu distributor dan produsen.
Pertemuan itu diharapkan bisa bersama-sama menjaga stok pasokannya dan terjamin sampai ke para pengecer sehingga harga bisa kembali normal.
"Ya kita pastikan mulai minggu ini, mudah-mudahan tidak ada lagi (kenaikan harga) di daerah-daerah tertentu, secepatnya. Kita sudah sampaikan, baik ke distributor maupun produsen untuk menjaga stok barang," katanya di sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Senin (25/11/2024).
Pedagang melayani pembeli minyak goreng bersubsidi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/11/2024). (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui memang ada kenaikan harga MinyaKita, meski tidak terlalu signifikan.
Kenaikan harga MinyaKita secara nasional, kata Budi, hanya terjadi didaerah-daerah tertentu dan tidak menyeluruh.
"Ada yang normal, hanya daerah-daerah tertentu saja (yang kenaikan sedikit). Tapi seperti di Yogyakarta normal," kata Budi.
Budi menjelaskan, rencana pemanggilan distributor dan produsen ini sebagai langkah menormalisasi harga Minyakita terlaksana dalam pekan ini.
"Kita minta kepada produsen, kepada distributor untuk tetap menjaga pasokan," kata Budi Santoso.
Baca juga:
- Harga Minyak Goreng Naik, Diduga karena Pasokan Kurang
- Minggu Ketiga September, BPS: Minyak Goreng Picu Inflasi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!